SOLOPOS.COM - iIlustrasi KwH meter listrik. (Istimewa/PLN)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga Juni 2024 dalam rapat kabinet, Senin (26/2/2024). Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan dengan ini pemerintah akan kembali menyalurkan belanja subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat.

“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai dengan Juni, baik itu subisdi dan nonsubsidi,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Airlangga menekankan untuk memenuhi kebijakan tersebut pemerintah membutuhkan tambahan anggaran bagi PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero) selaku penyedia dua jenis energi tersebut.

Pemerintah telah berencana melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2024) untuk memenuhi kebutuhan anggaran ini. Namun, Airlangga tidak menyebutkan berapa jumlah kebutuhan anggarannya.

“Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Itu akan diambil dari SAL [Sisa Anggaran Lebih] atau pelebaran defisit anggaran di 2024,” ujarnya seperti dilansir bisnis.com.

Dalam rapat itu pemerintah juga turut menetapkan outlook defisit APBN 2024 di rentang 2,3% hingga 2,8%, naik sekitar 0,5% dari rencana APBN awal yang sebesar 2,29%.

Selain untuk memenuhi kebutuhan subsidi tersebut, bertambahnya defisit akibat adanya penambahan subsidi pupuk senilai Rp14 triliun serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rawan Pangan sebagai lanjutan dari BLT El Nino tahun lalu yang mencapai Rp11 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada akhir tahun lalu telah memutuskan tarif listrik periode Januari-Maret 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM No. 28/2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Adapun, pemerintah belum menyebutkan rencana naik atau tidaknya tarif listrik pada paruh kedua 2024 mendatang. Kementerian Keuangan pada 2023, mencatatkan realisasi subsidi listrik mencapai Rp68,70 triliun atau naik 22,15% (year-on-year/yoy).

Subsidi tersebut untuk 39,96 juta pelanggan listrik bersubsidi dengan volume konsumsi listrik bersubsidi sebesar 64,46 TWh. Adapun, kenaikan tersebut di antaranya dipengaruhi oleh depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika 2,61% (yoy).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Tok! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik dan Harga BBM Tidak Naik Hingga Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya