Bisnis
Rabu, 27 Desember 2023 - 16:04 WIB

Resmi, Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Januari-Maret 2024 Tak Naik

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelanggan perlu tahu denda tarif listrik PLN 2022. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA–Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik untuk triwulan I (Januari-Maret) 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap. Sementara itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah dan tetap diberikan subsidi listrik.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat inflasi.

Advertisement

“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga tingkat  inflasi di tahun yang baru,” kata Jisman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/12/2023), seperti dilansir Antara.

Untuk diketahui, sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan I 2024 ialah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober 2023, yaitu kurs sebesar Rp15.446,85/dolar AS, ICP sebesar US$86,49/barel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar US$70/ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Advertisement

Lebih lanjut, Jisman juga mengungkapkan tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM,” ucapnya.

Pemerintah pun mengharapkan PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif