Bisnis
Rabu, 10 Januari 2024 - 07:47 WIB

Sasar Milenial, BTN Usul Skema KPR 35 Tahun Pakai Suku Bunga Berjenjang

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Winang Budoyo mengusulkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jangka waktu 35 tahun menggunakan suku bunga berjenjang.

“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank, karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang sebagaimana keterangan yang diterima Jakarta, Senin (8/1/2024).

Advertisement

Ia menjelaskan, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga akan dinaikkan secara bertahap. Ia mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” ujar Winang seperti dilansir Antaranews.

Adapun, skema KPR 35 tahun saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.

Advertisement

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045, dimana angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit pada 2021.

Winang menyambut positif rancangan skema KPR flat 35 tahun, yang akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.

“Dari sisi pembiayaan, program ini perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan,” ujar Winang.

Advertisement

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mendukung rencana pemerintah menggodok skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun.

Ia mengatakan skema yang digodok pemerintah melalui Kementerian PUPR itu akan memudahkan bagi kalangan milenial dan Gen Z untuk memiliki hunian.

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” ujar Nixon.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif