Bisnis
Minggu, 4 Februari 2024 - 07:48 WIB

OJK Terima 7.525 Pengaduan Pinjol, Perilaku Debt Collector Paling Dikeluhkan

Galih Aprilia Wibowo  /  Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi debt collector. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Perilaku petugas penagihan atau debt collector di sektor financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu pengaduan yang paling banyak diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama Januari 2022–Januari 2024.

OJK mencatat pengaduan yang masuk terkait layanan perilaku petugas penagihan pinjol mencapai 4.298 pengaduan pada periode tersebut. Adapun, jenis pengaduan ini menjadi layanan bermasalah tertinggi yang masuk lima besar di sektor fintech P2P.

Advertisement

Selain masalah perilaku petugas penagihan, OJK menemukan pengaduan terkait penipuan, seperti pembobolan rekening, skimming, phising, dan social engineering di sektor pinjaman online. Jumlahnya mencapai 907 pengaduan.

Kemudian diikuti dengan permasalahan kegagalan atau keterlambatan transaksi yang mencapai 495 pengaduan, permasalahan imbal hasil atau return sebanyak 361 pengaduan, dan permasalahan bunga, denda atau penalti yang tembus 290 pengaduan.

Advertisement

Kemudian diikuti dengan permasalahan kegagalan atau keterlambatan transaksi yang mencapai 495 pengaduan, permasalahan imbal hasil atau return sebanyak 361 pengaduan, dan permasalahan bunga, denda atau penalti yang tembus 290 pengaduan.

Selain itu, OJK juga menemukan lima masalah produk di sektor fintech P2P. Perinciannya, sebanyak 7.525 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online multiguna.

Menyusul masalah pinjaman online produktif mencapai 1.948 pengaduan. Berikutnya, regulator turut menerima 4 pengaduan kredit atau pembiayaan modal kerja dan 3 pengaduan masing-masing terkait pembiayaan multiguna pembayaran angsuran dan penjaminan kredit atau pembiayaan.

Advertisement

Nilai pinjaman masyarakat Indonesa ke pinjol mencapai kurang lebih Rp47 triliun. Kelompok usia 19-34 tahun menyumbang Rp26,87 triliun pada periode tersebut.

Selain menjadi kelompok dengan pinjaman terbesar, kelompok usia gen Z dan milenial juga menjadi penyumbang kredit macet pinjol terbesar.

Kelompok usia yang terdiri dari pekerja dan mahasiswa ini memiliki jumlah nilai gagal bayar utang sebesar Rp763,65 miliar per Juni 2023.

Advertisement

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tercatat 60% pengguna pinjol berusia 19 tahun hingga 24 tahun. Melainkan untuk memenuhi gaya hidup seperti membeli gadget, pakaian, hingga tiket konser.

Dilansir dari Bisnis.com, OJK mencatat nilai pinjaman macet di industri pinjol menurun dibandingkan periode sebeluknya sebesar Rp7,4 miliar. Namun masih didominasi pada rentang usia 19 tahun hingga 34 tahun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif