SOLOPOS.COM - Ilustrasi pita cukai rokok. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membidik pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok senilai Rp230,4 triliun pada APBN 2024.

Target tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Melihat dari sisi angkanya, Sri Mulyani menurunkan target cukai rokok pada 2024 dari target awal APBN 2023 yang senilai Rp232,58 triliun atau lebih rendah Rp2,18 triliun.

Meski demikian, pemerintah melalui Perpres No.75/2023 telah merevisi target awal tersebut menjadi Rp218,7 triliun. Hal tersebut dilakukan karena kinerja penerimaan cukai rokok yang terus turun.

Alhasil, bila membandingkan dengan target yang telah direvisi, penerimaan atas cukai rokok setidaknya diharapkan bertambah Rp11,7 triliun pada 2024.

Sebelumnya, negara telah mengantongi pendapatan dari cukai rokok sepanjang Januari-Oktober 2023 (year-to-date/ytd) senilai Rp163,2 triliun.

Meski telah mencapai 70,2% dari target awal, nyatanya kinerja CHT turun 4,3% (ytd). Menurutnya, kenaikan tarif cukai membuat produksi rokok terkoreksi.

Penurunan produksi terutama terjadi di rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan I, karena tarif cukainya yang naik lebih tinggi.

“Itu memang mengalami penurunan dari sisi jumlah produksinya, karena kenaikan tarifnya cukup tinggi,” kata Sri Mulyani beberapa waktu seperti dilansir Bisnis.com.

Secara umum, capaian realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai terdiri atas penerimaan Cukai Rp169,77 triliun, Bea Masuk (BM) Rp41,41 triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp9,67 triliun.

Penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didukung oleh penerimaan cukai, khususnya CHT dengan kontribusi 73,92 persen terhadap total penerimaan Kepabeanan dan Cukai.

Sampai dengan Oktober 2023, kinerja komponen penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif hanya pada penerimaan BM, yaitu 1,80 persen (year-on-year/yoy). Sementara itu, penerimaan cukai dan BK terkontraksi masing-masing 4,14 persen (yoy) dan 74,43 persen (yoy).

Di sisi lain, pemerintah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada dalam rentang 2,45 persen sampai 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP).

“Untuk postur awal ini tadi telah disampaikan dari sisi penerimaan negara maupun belanja negara dijaga, sehingga defisitnya untuk tadi adalah antara 2,45 hingga 2,8 persen dari GDP,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Defisit yang ditetapkan dalam sidang yang membahas soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 itu, diharapkan dapat mewadahi komunikasi antara pemerintah sekarang dan pemerintah selanjutnya.

Sri Mulyani menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta agar defisit APBN tersebut betul-betul dapat dikendalikan di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti dan gejolak karena faktor geopolitik.

Postur APBN 2025 yang disusun oleh Pemerintah ini, kata Menkeu, masih dalam tahap awal dengan estimasi perhitungan melalui penerimaan negara, pajak, bea cukai, PNBP, serta estimasi kebutuhan belanja pemerintah.

Menkeu menerangkan bahwa perincian RKP 2025 berikut pagu indikatif terhadap program prioritas akan dibahas sambil menunggu penetapan hasil Pemilu yang resmi dari KPU pada Maret mendatang.

“Di bulan depan nanti kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring nanti KPU sudah memutuskan siapa pemerintahan yang official memenangi pemilu,” kata Menkeu.

Itulah ulasan tentang target penerima negara dari cukai rokok termasuk penetapan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya