SOLOPOS.COM - Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers penetapan TBP periode Mei 2024, melalui zoom meeting, Selasa (28/5/2024). (Tangkapan layar)

Solopos.com, SOLO — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) bagi simpanan bank umum sebesar 4,25%. Untuk TBP bank perekonomian rakyat (BPR) ditetapkan sebesar 6,75%, dan TBP simpanan valuta asing (valas) bank umum di level 2,25%.

TBP tersebut akan berlaku pada 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024. Hal ini berdasarkan Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (27/5/2024) lalu.

Promosi Jelang HUT ke-59, Telkom Gelar Customer Gathering hingga Beri Bantuan ke UMKM

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menguraikan TBP simpanan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan.

TBP juga sebagai ruang intensitas persaingan yang sehat antarbank dalam menghimpun dana dari masyarakat.

Purbaya menyebut dalam menentukan TBP simpanan, pihaknya mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan (SSK).

Dia menambahkan penetapan TBP simpanan ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik dan kinerja sektor riil serta mendukung kinerja intermediasi perbankan.

Tujuan lainnya adalah untuk memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.

“Selain itu, kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di acara konferensi pers penetapan TBP periode Mei 2024, yang diakses melalui zoom meeting,  Selasa (28/5/2024).

Lebih lanjut, Purbaya menguraikan dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal. Antara lain proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian.

Hal ini juga berampak perlambatan pemulihan ekonomi yang terjadi di beberapa negara, eskalasi konflik geopolitik kawasan, serta pergeseran timing dan besaran kontraksi kebijakan moneter bank sentral utama dunia yang rentan memicu volatilitas di pasar keuangan.

Namun, sambung Purbaya, ekonomi domestik tetap tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat.

Hal ini tercermin antara lain dari purchasing managers index (PMI) manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi, indikator konsumsi yang masih positif, dan neraca perdagangan yang melanjutkan tren surplus.

Namun, menurut Purbaya, optimisme tersebut perlu tetap diikuti kehati-hatian terhadap dampak negatif risiko eksternal yang tinggi.

Purbaya menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini, yaitu kinerja industri perbankan tumbuh stabil dengan risiko kredit yang terjaga, diikuti dengan ketahanan permodalan dan likuiditas yang masih memadai.

Kinerja intermediasi perbankan terus membaik. Per April 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 13,09% secara year on year (yoy) sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,21% secara yoy.

Kondisi fundamental perbankan pun terus terjaga, rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 26,00% pada periode Maret 2024. Sementara itu, likuiditas perbankan konsisten di atas threshold dengan rasio AL/NCD berada di level 113,94% dan AL/DPK sebesar 25,62% pada April 2024.

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, di mana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Berdasarkan data April 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 573,915 rekening.

Sementara itu pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,98% dari total rekening atau setara dengan 18,32 juta rekening.

Pihaknya terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi dupiah maupun valuta asing.

Berdasarkan data pergerakan suku bunga, suku bunga pasar simpanan (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau turun 9 bps ke level 3,41% dibandingkan periode penetapan TBP bulan Januari 2024.

“Searah dengan kebijakan makroprudensial bank sentral dalam memberikan insentif untuk mendorong likuiditas, diharapkan ruang perbankan untuk mengelola likuiditas semakin terbuka sehingga tidak terdapat kenaikan suku bunga yang signifikan,” jelasnya.

SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik terbatas 11 bps menjadi sebesar 2,12% jika dibandingkan periode penetapan TBP bulan Januari 2024.

“Kondisi likuiditas valas, pergeseran ekspektasi terhadap timing dan besaran pemangkasan suku bunga Fed Fund Rate masih akan mempengaruhi dinamika pergerakan SBP Valas ke depan, yang jelas setiap kebijakan kami tidak akan mengganggu recovery ekonomi,” tambahnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya