SOLOPOS.COM - Dua produk migor Minyakita dalam kemasan botol dua literan dan kemasan isi ulang dijual dengan harga Rp14.000-Rp15.000/liter di Pasar Bunder Sragen, Rabu (22/2/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu).

Solopos.com, SOLO — Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menaikkan harga harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp15.000-Rp15.500. Kendati demikian, hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, saat ditemui seusai acara diskusi di Jakarta, Senin (27/5/2024), mengatakan, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat tersebut, pihaknya bisa mengukur persentase kenaikan HET terhadap inflasi.

Promosi Perluas Akses Kehidupan Desa, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung di Sukabumi

“Salah satu pertimbangannya adalah daya beli masyarakat, daya beli masyarakat ini pertimbangannya yakni terkait dengan apakah kenaikan harga, sejauh mana ya kenaikan harga MinyaKita ini akan punya andil terhadap inflasi,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Lebih lanjut ia mengatakan, rencana kenaikan ini juga turut memperhatikan harga pokok produksi (HPP) dari produsen. Hal itu dilakukan supaya pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan yang wajar.

Ia menjelaskan setidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP. Di antaranya yaitu harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita sudah saatnya dinaikkan.

Mendag menyampaikan, perubahan HET MinyaKita perlu dilakukan karena harga sudah berjalan selama dua tahun. Selain itu, HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Terkait dengan jumlah kenaikan, Zulkifli menyebut bahwa HET baru diperkirakan berada pada kisaran Rp15.000 sampai Rp15.500.

Perubahan HET MinyaKita akan dirapatkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap, dapat segera mendapatkan hasil dari pembahasan ini.

“Mungkin beberapa waktu lagi lah, tunggu nanti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya