Bisnis
Kamis, 11 April 2024 - 10:03 WIB

Garuda Indonesia Sebut Tidak Ada Gangguan Akibat Balon Udara

Anik Sulistyawati  /  Lorenzo Anugrah Mahardhika  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi balon udara (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA – Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melaporkan tidak ada gangguan penerbangan yang disebabkan oleh aktivitas balon udara selama periode angkutan Lebaran 2024.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya gangguan aktivitas penerbangan selama mudik Lebaran akibat balon udara.

Advertisement

Dia menuturkan, sebelumnya perusahaan telah mengantisipasi potensi gangguan ini di beberapa daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah. Menurut Irfan, salah satu faktor tidak adanya gangguan yang disebabkan oleh balon udara adalah dari sisi cuaca. Dia menuturkan, cuaca selama periode mudik Lebaran cenderung tidak kondusif untuk aktivitas penerbangan balon udara.

“Mungkin karena cuaca juga yang kelihatannya membuat balon udara tidak menjadi altenatif yang menarik hingga saat ini,” kata Irfan Irfan saat ditemui pada acara Halal Bihalal Kementerian Perhubungan di Gedung Kemenhub, Jakarta pada Rabu (10/4/2024) seperti dilansir Bisnis.com.

Advertisement

“Mungkin karena cuaca juga yang kelihatannya membuat balon udara tidak menjadi altenatif yang menarik hingga saat ini,” kata Irfan Irfan saat ditemui pada acara Halal Bihalal Kementerian Perhubungan di Gedung Kemenhub, Jakarta pada Rabu (10/4/2024) seperti dilansir Bisnis.com.

Irfan menuturkan, minimnya gangguan penerbangan selama periode mudik Lebaran terjadi berkat koordinasi yang baik antara maskapai, pengelola randara, hingga pemerintah sebagai regulator. Pihaknya juga mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengurangi gangguan aktivitas penerbangan yang disebabkan oleh balon udara.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat pada beberapa daerah untuk tidak melakukan penerbangan balon udara karena dapat mengganggu aktivitas penerbangan selama masa mudik Lebaran. Budi Karya menjelaskan, aktivitas penerbangan balon udara tersebut umumnya ditemukan di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Advertisement

Dia menuturkan, pihaknya juga telah menginstruksikan PT AirNav Indonesia sebagai otoritas pengatur lalu lintas udara untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi hal ini.

Budi Karya menambahkan, AirNav juga telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara pada lintasan penerbangan.

Sebelumnya PT PLN juga mewaspadai potensi gangguan balon udara pada kelistrikan. Melepaskan balon udara tanpa izin dapat menimbulkan bahaya, salah satunya adalah bahaya kelistrikan. Balon udara yang terbang tersebut pastinya akan turun kembali ke tanah jika tenaga pengangkatnya telah habis.

Advertisement

Dalam perjalanan turunnya tersebut, terkadang balon udara tersangkut pada jaringan kabel listrik PT PLN (Persero) baik Saluran Udara Tegangan Tinggi/ Ekstra Tinggi (SUTT/ SUTET) maupun Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).

Pada beberapa kejadian, tersangkutnya balon udara ini dapat menyebabkan trip pada sistem proteksi jaringan listrik sehingga berakibat pada padamnya jaringan listrik. Tercatat pada tahun 2023 terdapat 21 kasus gangguan SUTM yang disebabkan oleh balon udara, serta belasan kasus lainnya terjadi pada Jaringan SUTT/ SUTET PLN.

Melepaskan balon udara menjadi tradisi unik bagi warga di beberapa ilayah provinsi Jawa Tengah, seperti Kabupaten Wonosobo, Magelang, Pekalongan, dan beberapa tempat di pesisir selatan Pulau Jawa.

Advertisement

Jenis balon udara yang diterbangkan pun bervariasi seperti balon udara plastik yang diterbangkan menggunakan pembakaran lilin/minyak, ada juga balon udara kain yang diterbangkan menggunakan gas.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Mochamad Soffin Hadi mengimbau warga untuk waspada saat melaksanakan tradisi ini agar tidak mengganggu suplai kelistrikan.

“Kami mengimbau dalam menerbangkan balon udara sebaiknya tetap ditali/tidak dilepas bebaskan begitu saja karena berpotensi tersangkut pada jaringan listrik sehingga menyebabkan padamnya aliran listrik. Carilah lokasi yang lapang dan aman sehingga balon udara tidak mengganggu jaringan listrik ketika turun,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif