SOLOPOS.COM - Ilustrasi thrifting (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan pakaian bekas diperbolehkan untuk dijual asal tidak berasal dari impor.

“Yang penting impor enggak boleh, impor pakaian bekas kan Pak Menteri (Zulkifli Hasan) sudah beberapa kali bilang enggak boleh. Yang mereka jual itu kan belum tentu barang impor,” ujar Jerry di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Hal ini disampaikan Jerry sebagai respons atas masih maraknya penjualan pakaian bekas di Pasar Senen, Jakarta. Jerry menegaskan, para pedagang diperbolehkan berjualan pakaian bekas asalkan berasal dari dalam negeri, bukan yang diimpor dari luar negeri atau ilegal.

Larangan tentang barang-barang bekas yang dilarang impor tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.

Pemeriksaan dan pengawasannya pun diatur dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui Kawasan Pabean (Post Border). Jadi, bila terdapat penjualan produk-produk bekas asal impor, sudah tentu hal tersebut ilegal karena melanggar aturan.

“Pakaian bekas misal, saya punya baju saya jual, itu kan bukan barang impor, saya beli lokal bahkan ada juga yang saya beli di pengrajin. Artinya yang kita larang adalah impornya, karena impor pakaian bekas itu ilegal,” kata Jerry.

Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sepanjang 2023 telah melakukan pemusnahan pakaian dan alas kaki bekas asal impor senilai Rp174,8 miliar.

Zulkifli menyampaikan Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap 1.061 pelaku usaha yang terdiri atas 497 pelaku usaha hasil pengawasan kegiatan sektor perdagangan dan 594 pelaku usaha hasil pengawasan post border.

Pengawasan ini dilakukan guna mencegah peredaran pakaian bekas asal impor, makanan dan minuman impor tanpa izin serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.

Kemendag bersama Kementerian Koperasi dan UKM, Ditjen Bea dan Cukai, Kejaksaan Agung, hingga Polri bekerja sama untuk melakukan penyitaan barang-barang di gudang maupun di Kawasan Pabean, menutup tempat-tempat berjualan pakaian bekas, serta menghapus tautan yang berkaitan dengan perdagangan pakaian bekas impor.z

Sebelumnya, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Solo menyampaikan jika kondisi dunia usaha saat ini masih tidak baik-baik saja. Persoalan masuknya produk China yang tak terkendali menjadi pemicu utama melemahnya produk dalam negeri dan berdampak pada iklim usaha secara umum.

Tidak Baik-baik Saja

Ketua Apindo Solo periode 2023-2028, Iwan Kurniawan Lukminto, mengatakan saat ini masih ada berbagai tantangan yang membayangi dunia usaha dalam negeri, termasuk dunia usaha di Solo maupun Sukoharjo.

“Dunia usaha ini sekarang sedang tidak baik-baik saja, di mana kita masih dihadapi isu-isu dan tantangan-tantangan yang menghambat pertumbuhan ekonomi kita. Salah satunya adalah adanya isu impor produk dari China,” kata dia dalam keterangan di hadapan wartawan menjelang pelantikan pengurus Apindo Solo dan Apindo Sukoharjo di Solo periode 2023-2028, Sabtu (17/2/2024).

Menurutnya saat ini produk China bisa dikatakan telah membanjiri pasar Indonesia secara umum. Produk yang masuk pun telah menyasar berbagai jenis mulai dari pakaian, produk elektronik, perlengkapan rumah tangga dan sebagainya dengan harga murah.

Persoalan itu sudah muncul cukup lama dan sudah beberapa kali digaungkan. Namun menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan secara konkret dari pemerintah untuk menanggulangi persoalan tersebut. Disebutkan jika produk China sudah seperti menggurita di pasar Indonesia. Untuk itu sangat penting menurutnya untuk adanya proteksi produk lokal. Sebab hal itu menyangkut industri dalam negeri ke depan termasuk UMKM.

“Apa dayanya apabila semua pabrik furnitur itu kalah saing lalu tutup dan mereka berdagang saja barang-barang yang sudah diimpor dari China? Apa daya ketika pabrik tekstil akhirnya putus asa dan tutup lalu memutuskan untuk jualan saja barang impor di pasar lokal karena lebih menguntungkan?” lanjut dia.

Jika hal itu sampai terjadi, akan berdampak juga pada ribuan tenaga kerja yang selama ini bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut. “Akan kemana mereka? Ini yang harus kita pikirkan secara jangka panjang,” kata dia.

Menurutnya jika industri dalam negeri terus dihadapkan dengan produk-produk impor terutama dari China akan kalah bersaing. Sebagai asosiasi, Apindo berupaya untuk mempersiapkan agar pengusaha-pengusaha Indonesia bisa menghadapi kondisi tersebut dan mempersiapkan kualitas SDM. Dengan begitu kualitas SDM dalam negeri memiliki level internasional, sebab saat ini kompetisinya bukan lagi kompetisi lokal, namun internasional.

Menurutnya hal itu menjadi topik yang sangat serius saat ini. Dengan kolaborasi termasuk dengan pemerintah daerah di Solo dan Sukoharjo, dia berharap persoalan tersebut bisa lebih didengar di tataran pusat sehingga iklim usaha bisa lebih dinamis lagi.

Menurutnya perlu adanya proteksi dari pemerintah untuk mengurangi atau menghambat produk impor, di mana proteksi tersebut harus dijalankan secara tegas bukan hanya sebagai wacana. Saat ini butuh langkah nyata untuk melindungi dunia usaha, yang nantinya juga untuk melindungi ekonomi lokal dan seluruh tenaga kerja di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya