Bisnis
Jumat, 31 Desember 2021 - 19:03 WIB

Tantangan dan Peluang OJK Tingkatkan Literasi Keuangan di Era Digital

Semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.

Dionisio Damara, Choirul Anam, Newswire     Rohmah Ermawati   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengatur keuangan. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok inklusi keuangan di Indonesia mencapai 90 persen pada 2024. Upaya mewujudkan target tersebut tidak mudah mengingat tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk layanan jasa keuangan formal dinilai masih relatif rendah.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif