SOLOPOS.COM - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali fokus mengembangkan Goro, yaitu bisnis di sektor retail untuk turut mendorong sektor UKM nasional berkembang. (Istimewa/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Sejumlah aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun hasil sitaan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan kembali masuk dalam daftar yang dilelang tahun ini. Aset itu tak kunjung laku sejak kali pertama dilelang pada 2022.

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/1/2024) mengatakan aset Tommy Soeharto yang masih belum laku sesuai daftar di bawah ini kemungkinan akan dilelang ulang di tahun 2024 ini.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Aset Tommy Soeharto telah dilelang sebanyak tiga kali sejak 2022 dan masih belum mendapatkan penawaran masuk hingga saat ini,” jelasnya seperti dilansir Antara. Lalu apa yang menyebabkan aset senilai triliunan rupiah itu tak kunjung laku?

Joko menduga terdapat dua alasan yang membuat aset PT Timor Putra Nasional (TPN) tersebut sulit mendapatkan pembeli. Diketahui, PT Timor Putra Nasional merupakan debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Dia mengatakan alasan pertama yakni masalah harga dan yang kedua ada asumsi bahwa aset tersebut merupakan barang bermasalah. Namun menurutnya hal itu wajar terjadi. “Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” ujar Joko menerangkan.

Joko menyampaikan tidak selalu barang sitaan dari kejaksaan tidak laku. Dia mencontohkan salah satunya aset sitaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni tambang batu bara yang dikelola PT Gunung Bara Utama.

Gunung Bara Utama merupakan tambang batu bara milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat yang berhasil dilelang pada pertengahan 2023 dengan nilai mencapai Rp1,9 triliun.

Lebih lanjut, Joko menerangkan belum ada tanggal pasti tahun ini terkait kapan aset-aset milik Tommy Soeharto akan dilelang ulang. Hal itu karena pihaknya masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN.

Joko memastikan bakal menyampaikan informasi lebih lanjut bila permintaan dari PKKN sudah diajukan.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI dan akan dilelang tahun ini:

-Tanah seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen

-Tanah seluas 530.125,526 meter persegi di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors

-Tanah seluas 100.985,15 meter persegi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang, dengan SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors

-Tanah seluas 98.896,700 meter persegi di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Sebagian srtikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Aset Sitaan BLBI Milik Tommy Soeharto Rp2 Triliun Tak Laku-laku, Ini Sebabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya