SOLOPOS.COM - Ilustrasi subsidi angkutan perintis. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan rencana alokasi anggaran subsidi angkutan perintis sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2024. Alokasi anggaran tersebut membengkak dibandingkan pada 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana alokasi tersebut diberikan pada semua moda transportasi mencakup darat, laut, dan udara. Jumlah tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi subsidi pada 2023 sebesar Rp3,51 triliun.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menuturkan rencana kenaikan subsidi angkutan perintis merupakan salah satu upaya Kemenhub untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, kenaikan subsidi tersebut perlu dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat terutama di daerah 3TP yang membutuhkan akses transportasi yang optimal.

Djoko menuturkan, meningkatnya anggaran subsidi angkutan perintis diharapkan dapat menggenjot kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Hal ini juga akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di daerah angkutan perintis tersebut. “Jadi peningkatan ekonomi itu terjadi secara riil ke seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya tengkulaknya,” jelas Djoko saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).

Di sisi lain, Djoko mengingatkan pada Kemenhub agar subsidi angkutan perintis tepat sasaran. Dia mengatakan, Kemenhub perlu melakukan evaluasi mendalam pada angkutan daerah yang dinilai sudah dapat beroperasi secara mandiri.

Alokasi angkutan perintis tersebut, lanjutnya, sebaiknya diprioritaskan pada daerah-daerah 3TP. Selanjutnya, Kemenhub juga perlu memperhatikan kelayakan operasi kendaraan-kendaraan angkutan perintis.

Djoko mencontohkan, kendaraan bus pada angkutan perintis saat ini adalah produksi 2016 yang dinilai sudah tidak layak beroperasi. Oleh karena itu, Kemenhub dapat memberikan jaminan kontrak kepada operator angkutan perintis.

Hal tersebut agar operator dapat melakukan peremajaan armada yang akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan angkutan perintis. “Kemenhub bisa memberi jaminan minimal tiga tahun kepada operator supaya mereka bisa meminjam ke bank, meremajakan armada, membayar pinjaman itu, dan kemudian balik modal,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Subsidi Angkutan Perintis 2024 Bengkak Rp4,1 Triliun, Ini Pesan MTI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya