SOLOPOS.COM - Kepala Fintech Center UNS, Putra Pamungkas. (tangkapan layar video Youtube Espos Indonesia)

Solopos.com, SOLO– Hadirnya fintech peer to peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol) serta paylater, disebut menjadi solusi bagi sebagian kalangan masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan di bank. Namun, hal itu sekaligus menjadi tantangan, terutama bagi masyarakat yang belum bisa mengelola keuangannya dengan baik.

Hal itu menjadi pembahasan dalam program Economic Chat yang disiarkan di Youtube Espos Indonesia dengan tema Bijak Mengakses Paylater dan Pinjaman Online.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Pada acara perbincangan yang dipandu Redaktur Pelaksana Solopos Media Group Danang Nur Ihsan, Kepala Fintech Center UNS, Putra Pamungkas, menyampaikan saat ini pinjol dan paylater sudah cukup dikenal masyarakat. Bahkan secara tren, keduanya terus mengalami kenaikan.

“Sebab memang ini salah satu terobosan perkembangan teknologi. Biasanya kalau masyarakat mau mengakses layanan keuangan, harus ke bank, banyak dokumen yang disiapkan. Dengan perkembangan saat ini, dengan diinteraksikan dengan keuangan, itu menjadi lebih mudah,” kata dia dalam program acara tersebut.

Melalui layanan fintech P2P lending (pinjol) maupun paylater, masyarakat lebih mudah mengakses layanan keuangan. Hanya melalui HP, tidak butuh berkas yang banyak dan ribet, sudah bisa mengakses layanan tersebut. Cukup dengan melakukan swafoto, scan KTP, verifikasi dan lainnya melalui aplikasi, proses pengajuan pinjaman sudah bisa dijalankan.

“Itu membuat masyarakat sekarang banyak yang mengaksesnya. Apalagi dengan generasi muda saat ini yang sudah melek digital,” lanjut dia.
Di sisi lain dengan kemudahan yang ditawarkan tersebut juga menjadi tantangan, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi industri.

“Kemudahan itu juga bisa negatif. Mudah mendapatkan pembiayaan, mudah mengakses kredit dan lainnya. Dengan kemudahan itu mungkin juga banyak hal-hal negatif yang muncul,” kata dia.

Menurutnya, salah satu contoh tantangan yang muncul dari fenomena yang terjadi di masyarakat adalah memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan konsumtif bukan produktif. Untuk itu, lanjutnya, regulasi dalam perkembangan pinjol tersebut juga harus dikuatkan. Termasuk terkait customer protection.

Menurutnya meski ada fasilitas yang memudahkan dalam mengakses pinjaman, masyarakat juga harus membekali diri dengan kemampuan mengelola keuangan dengan baik. Jangan sampai kemudahan yang ada di era teknologi ini justru menjadi masalah untuk dirinya sendiri.

“Pinjol dan paylater itu menggiurkan sebab prosesnya cepat dan mudah. Bisa beli barang sekarang bayarnya nanti, itu kan sangat menggiurkan. Tapi kita juga bisa menilai diri sendiri apakah di akhir bulan atau di akhir periodenya bisa membayar atau tidak,” kata dia.

Sementara itu dalam Siaran Pers Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028 dari OJK, disebutkan mengenai perkembangan fintech P2P lending saat ini. Sampai September, kinerja industri fintech P2P lending menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik.

Outstanding pembiayaan yang disalurkan fintech P2P lending tumbuh sebesar 14,28% yoy, dengan nominal pembiayaan sebesar Rp 55,70 triliun. Pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan Tingkat Wanprestasi (TWP 90) 2,82%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya