SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang Kereta Api. (Istimewa/KAI Daops 6 Yogyakarta).

Solopos.com, SOLO— Menyambut libur panjang dalam rangka Hari Isra Mikraj dan Imlek, PT KAI Daops 6 Yogyakarta telah menyiapkan 25 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh regular untuk melayani masyarakat pengguna KA.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengatakan pada periode 7-11 Februari 2024, Daops 6 Yogyakarta akan mengoperasikan 25 perjalanan KA jarak jauh reguler keberangkatan awal dari stasiun di wilayah Daop 6. Total tempat duduk sebanyak 85.788 tempat duduk atau rata-rata 14.298 tempat duduk per hari.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Masyarakat dapat melakukan pengecekan ketersediaan tiket dan pemesanan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel pemesanan tiket KA resmi lainnya,” kata dia dalam rilis, Selasa (6/2/2024).

Daops 6 mengimbau calon penumpang untuk merencanakan perjalanannya dengan baik pada masa libur panjang tersebut. Calon penumpang bisa menentukan tanggal perjalanan dengan sebaik mungkin karena di masa peak season seperti saat ini biasanya penjualan tiket berlangsung cepat.

Namun jika tiket pada tanggal yang diinginkan sudah habis, calon pelanggan dapat memilih tanggal alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI. Dimana layanan itu akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

Mengenai kota tujuan favorit masyarakat pada libur panjang tersebut adalah Jakarta, Bandung, Purwokerto, Semarang, Madiun, Surabaya, dan Malang. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai KA keberangkatan awal dari stasiun Daop 6 seperti Lodaya, Sancaka, Mataram, Progo, Gajahwong, Bengawan, Bogowonto dan lainnya.

“Daops 6 juga mengimbau kepada pelanggan untuk membawa barang secukupnya mengingat pada peak season stasiun akan lebih padat. Selain karena faktor keselamatan dan kenyamanan, membawa barang yang melebihi batas ketentuan juga akan dikenakan tarif tambahan,” lanjut dia.

Seperti diketahui, salah satu aturan untuk barang bawaan penumpang KA, setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 kg. Volume maksimal 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cmx 48 cmx 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi. Jika melebihi aturan tersebut maka akan dikenakan biaya tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya