Bisnis
Selasa, 26 September 2023 - 19:48 WIB

Pengamat Berharap Revisi Permendag Lindungi Tekstil dari Predatory Pricing

Maymunah Nasution  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan produksi industri tekstil. (panbrotherstbk.com)

Solopos.com, SOLO – Pengamat ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Sarjiyanto, berpendapat praktik predatory pricing atau penetapan harga sangat rendah perlu diwaspadai dalam persaingan bisnis tekstil.

Hal ini karena menurutnya upaya menghilangkan persaingan dalam bisnis tekstil dengan predatory pricing justru akan membuat impor tekstil ilegal mematikan industri tekstil lokal.

Advertisement

“Ini juga ada kebijakan terbaru terkait dampak praktik predatory pricing, Pemerintah Indonesia akan membatasi bahkan melarang TikTok sebagai platform loka pasar. Memang serangan loka pasar pascapandemi ini merupakan salah satu dampak turunnya penjualan tekstil di Tanah Air, karena loka pasar menerapkan konsep pasar tradisional dan dikemas secara daring. Hal itu membuat pembeli mendapatkan produk-produk murah dan menggeser penjualan secara langsung di pasar-pasar dan grosir tekstil di Indonesia, termasuk Solo,” ujar Sarjiyanto saat dihubungi Solopos.com, Selasa (26/9/2023).

Dia meneruskan, Pemerintah Indonesia akan merevisi Permendag No. 50/2020 dengan tiga poin penting, antara lain social commerce diatur hanya sebatas memfasilitasi promosi penjualan dan tidak boleh melayani transaksi dan penjualan. Selanjutnya, juga akan ada pengaturan pemisahan yang tegas untuk algoritma sebagai media sosial dengan social commerce.

Poin ketiga adalah terbitnya positive list berupa daftar barang-barang yang boleh diperdagangkan. Daftar ini tidak seperti kebijakan negative list produk-produk larangan, tetapi menurutnya pengawasan barang yang boleh diperdagangkan dan dipromosikan lewat social commerce akan semakin ketat.

Advertisement

Sarjiyanto berharap langkah-langkah yang akan diambil tersebut dapat mengantisipasi meluasnya praktik predatory pricing dalam perekonomian Indonesia, termasuk dalam industri tekstil di Indonesia dan Solo secara khususnya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif