SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi pinjaman online. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA–Pertumbuhan penyaluran kredit pinjaman online (pinjol) lebih tinggi dibandingkan dengan industri perbankan menjelang akhir tahun 2023 lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjol tetap tumbuh dua digit pada November 2023 menjadi Rp59,38 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol naik jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2023 yang tumbuh 17,66% yoy menjadi Rp58,05 triliun.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Dia menjelaskan pertumbuhan outstanding pembiayaan [fintech P2P lending] di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,06% yoy, sedangkan pada Oktober 2023 tumbuh 17,06% yoy. OJK juga mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) dalam kondisi baik.

“TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81% [pada November 2023], sedangkan di Oktober 2023 2,89%,” ungkap Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Desember 2023 secara virtual, Selasa (9/1/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pertumbuhan kredit perbankan pada periode yang sama tumbuh sebesar 9,74% yoy, meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, 8,99% yoy. Meski angka pertumbuhan kredit bank lebih rendah dari pinjol, dari nilai nominal sektor perbankan menyalurkan utang jauh lebih besar, yaitu Rp6.965,90 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen yoy.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dilihat dari jenis kreditnya, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja yakni 10,14%. Bila dilihat dari kepemilikan bank, pertumbuhan paling pesat terjadi di bank BUMN.

Dian menjelaskan bank BUMN menjadi pendorong dengan tumbuh 12,13% yoy dan memiliki porsi 45,81% dari total kredit perbankan.

Sementara itu, meski data penyaluran pinjaman di industri pinjol pada Desember 2023 belum dirilis, namun angkanya diprediksi makin meningkat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pembiayaan Konsumtif

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan jika melihat posisi per Oktober 2023, penyaluran pinjaman online meningkat yang didorong kebutuhan pendanaan jelang akhir tahun. Dia pun memproyeksi pembiayaan yang meningkat adalah pembiayaan konsumtif.

“Kemungkinan besar, di Desember ini juga akan meningkat karena kebutuhan pembiayaan akan meningkat. Salah satunya untuk pemenuhan kebutuhan pokok karena harga bahan pokok meningkat,” kata Huda kepada Bisnis Indonesia.

Huda memperkirakan kebutuhan untuk liburan juga meningkat jelang akhir tahun. Sama halnya dengan libur Natal dan tahun baru yang turut menggeliatkan kebutuhan untuk perjalanan dan berlibur. “Yang pasti ada kenaikan pembiayaan melalui pinjol ketika akhir tahun guna memenuhi kebutuhan ketika terjadi libur panjang,” ujarnya.

Dia menguraikan yang perlu diwaspadai pemain fintech P2P lending adalah kenaikan tingkat kredit macet di bulan Maret dan April. Biasanya, beber Huda, kredit macet meningkat di bulan-bulan tersebut, terutama untuk peminjam usia sangat muda dengan usia di atas 19 tahun dan muda di rentang 19 tahun—34 tahun.

Di sisi lain, dia mewanti-wanti peningkatan permintaan pembiayaan secara online juga dimanfaatkan para pelaku pinjol ilegal untuk menarik nasabah yang membutuhkan pembiayaan. Maka dari itu, Huda mengimbau agar masyarakat harus hati-hati untuk melakukan pinjaman ke pinjol.

Berikut ciri-ciri pinjol legal atau resmi yang perlu dipahami:

1. Pinjaman online legal terdaftar OJK aman dipilih.
2. Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS atau melalui sambungan telepon pribadi.
3. Suku bunga dan denda yang ditawarkan dalam batas wajar yaitu kisaran di bawah 1% sampai 4% tiap harinya.
4. Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi biasanya hanya mencapai 40% dari jumlah pinjaman.
5. Jangka waktu pelunasannya masuk akal sesuai dengan kesepakatan di awal.
6. Pinjol legal tidak akan meminta akses seperti; kontak pribadi, data ponsel, foto, ataupun video untuk digunakan meneror peminjam yang tak membayar.
7. Pinjol legal tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika.
8. Pinjol legal memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas untuk diketahui dan ditelusuri oleh peminjam.
9. Pinjol legal memiliki syarat dan aturan yang ketat terkait dokumen persyaratan untuk menentukan kemampuan finansial dari calon klien.
10. Privasi data pribadi peminjam akan aman. Aplikasi pinjol legal hanya akan meminta akses kamera, mikrofon, serta lokasi dari smartphone peminjam atau klien.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Warga RI Gemar Pinjam Duit, Kredit Pinjol Tumbuh Lebih Tinggi ketimbang Bank dan Daftar Pinjol Legal OJK 2023 dan Ciri-cirinya yang Perlu Dikenali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya