SOLOPOS.COM - Ilustrasi ekosistem keuangan (freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Bercermin dari pertumbuhan di masing-masing sektor industri keuangan dengan likuiditas yang memadai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Soloraya terjaga stabil. Dimana pada periode Maret 2024 mencatatkan kinerja dan pertumbuhan positif.

Dari rilis yang disampaikan pada Kamis (23/5/2024), disebutkan jika dilihat dari data kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Soloraya posisi Maret 2024, stabilitas sektor perbankan tetap terjaga dan tumbuh secara year on year (yoy). Dimana aset perbankan naik sebesar 4,63% menjadi Rp117,59 triliun dari sebelumnya Rp112,39 triliun.

Promosi Jelang HUT ke-59, Telkom Gelar Customer Gathering hingga Beri Bantuan ke UMKM

Kredit/pembiayaan perbankan juga tumbuh sebesar 3,66% atau meningkat sebesar Rp3,79 triliun. Sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat mengalami peningkatan sebesar 5,30% menjadi Rp95,57 triliun.

Likuiditas perbankan di wilayah Soloraya pada Maret 2024 juga disebukan masih terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) di angka 112,24% dan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 9,19% dengan nominal sebesar Rp9,86 triliun. Untuk sektor penyumbang NPL terbesar periode Maret 2024 adalah industri pengolahan dengan nominal sebesar Rp6,76 triliun dan industri perdagangan besar dan eceran sebesar Rp1,52 triliun.

Di sektor Pasar Modal, berdasarkan data posisi Maret 2024, perkembangan jumlah investor Pasar Modal di wilayah Soloraya mengalami peningkatan secara ytd sebesar 19.159 SID (4,54%) dibandingkan Desember 2023, yakni dari 422.071 SID menjadi 441.230 SID.

Tren positif tersebut juga terlihat secara yoy, dimana jumlah SID mengalami peningkatan dari 375.617 SID pada Maret 2023 menjadi 441.230 SID pada Maret 2024. SID meliputi SID Saham, SID Reksadana, SID SBN, dan SID E-BAE.

Sementara berdasarkan data Periskop OJK posisi Maret 2024, terdapat penurunan nilai transaksi saham di wilayah Soloraya sebesar Rp898,65 miliar (-34,52%), dari Rp2,60 triliun pada Desember 2023 menjadi Rp1,70 triliun pada Maret 2024. Secara yoy, nilai transaksi saham mengalami penurunan sebesar Rp169,91 miliar (-9,06%) jika dibandingkan dengan Maret 2023 sebesar Rp1,87 triliun.

Kemudian jika melihat dari perkembangan sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), ada kondisi berbeda di masing-masing sektor.

Di sektor perasuransian, berdasarkan data posisi triwulan II 2023, total klaim/manfaat asuransi di wilayah Soloraya menurun secara yoy sebesar Rp90,39 miliar (-8,98%), dari Rp1,006 triliun menjadi Rp915,89 miliar. Penurunan terutama disebabkan oleh penurunan klaim asuransi jiwa sebesar Rp92,47 miliar (-10,74%), dari Rp860,93 miliar menjadi Rp768,46 miliar.

Berdasarkan data posisi triwulan II 2023, total premi/kontribusi asuransi di wilayah Soloraya mengalami penurunan sebesar Rp127,39 miliar (-11,83%) secara yoy, dari Rp1,076 triliun menjadi Rp949,57 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh premi asuransi jiwa yang menurun sebesar Rp88,45 miliar (-12,19%), dari Rp725,77 miliar menjadi Rp637,32 miliar.

Kemudian terkait perkembangan kinerja Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S), berdasarkan data posisi Desember 2023, total aset LKM/S di wilayah Soloraya mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp1,18 miliar (3,53%), dari Rp33,43 miliar menjadi Rp34,60 miliar. Begitu juga dengan jumlah pembiayaan, yang meningkat secara yoy sebesar Rp290,63 juta (3,04%). Diikuti dengan peningkatan laba/rugi sebesar Rp2,12 juta (0,02%).

Sedangkan pada perkembangan kinerja perusahaan pembiayaan, berdasarkan data posisi Maret 2024, perusahaan pembiayaan di wilayah Soloraya mengalami peningkatan piutang pembiayaan secara yoy sebesar Rp630,37 miliar (14,23%), dari 4,43 triliun menjadi Rp5,06 triliun. Dari sisi Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan, mengalami penurunan sebesar Rp4,58 miliar (3,05%), dari 150,25 miliar menjadi Rp145,67 miliar.

Berdasarkan data jaringan kantor pusat industri jasa keuangan posisi Maret 2024, terdapat sebanyak 77 perusahaan perbankan dan 15 perusahaan industri keuangan non-bank di wilayah kerja Kantor OJK Solo.

Guna mendorong peningkatan pemahaman dan literasi keuangan masyarakat, Kantor OJK Solo telah melaksanakan 13 kegiatan edukasi dan literas. Selain itu adai kegiatan pelatihan dengan total 1.472 peserta yang terdiri dari pegawai IJK, pelajar, pensiunan, dan mahasiswa sampai dengan Maret 2024.

“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah Solo Raya agar dapat meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan setor jasa keuangan dan mampu mengelola keuangan dengan baik supaya terhindar dari investasi ilegal,” kata Kepala Kantor OJK Solo, Eko Yunianto, dalam rilis tersebut.

Sementara dari sisi pelaksanaan aspek pelindungan konsumen, Kantor OJK Solo telah menerima 83 layanan pengaduan konsumen yang dilakukan secara online melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan melalui surat resmi ke OJK Solo.

Dari jumlah layanan tersebut, 47 pengaduan atau 57% merupakan layanan dari sektor perbankan. Berdasarkan kategori jenis pengaduan, sebagian besar merupakan pengaduan kredit sebanyak 52 pengaduan atau 63% dengan status selesai dan telah ditindaklanjuti oleh PUJK terkait.

Sementara itu, OJK Solo telah menerima 145 layanan pengaduan walk in yang sebagian besar merupakan pengaduan pinjaman online (pinjol) sebanyak 54 (41%), tindak penipuan 28 (19%) dan perbankan sebanyak 27 (18%). Kemudian layanan permintaan SLIK sampai dengan periode Maret 2024 sebanyak 1.916 layanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya