Bisnis
Minggu, 14 Januari 2024 - 07:27 WIB

Jumlah Pinjol Legal Berizin OJK Menyusut Jadi 99, Cek Daftarnya

Anggara Pernando  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Istimewa/Freepik).

Solopos.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah pinjaman online (pinjol) akan turun menjadi 99. Jumlah pinjol legal berizin OJK ini turun seiring langkah 2 perusahaan mengembalikan izin.

OJK mencatat piutang industri pembiayaan tumbuh 14,14 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2023 menjadi Rp467,39 triliun, lebih rendah dibandingkan pada Oktober 2023 yang tercatat sebesar 15,02 persen.

Advertisement

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, dalam jawaban tertulis dikutip Jumat (8/12/2023) menyebutkan saat ini jumlah pinjol legal per 30 November mencapai 101 perusahaan.

“Yang sedang mengembalikan izin sebanyak 2 perusahaan termasuk Jembatan Emas atau PT Dana Akur abadi,” jelas Agusman seperti dilansir Bisnis.com.

Harus diingat pinjaman online muncul karena perkembangan teknologi, membuatnya mudah diakses tanpa perlu ke bank. Prosesnya sederhana, hanya dengan melampirkan foto KTP dan selfie memegang KTP. Untuk itu penting melakukan transaksi di pinjole legal.

Advertisement

Agar tidak tertipu, berikut ciri-ciri pinjol legal:

Selain itu, pinjol legal memiliki alamat yang mudah diakses. Sebaliknya, pinjol ilegal seringkali menyewa gedung terpencil untuk menghindari pihak berwajib jika terjadi tindak kejahatan seperti penipuan.

Oleh karena itu, ketahui dan perhatikan ciri-ciri ini agar pengalaman pinjaman online Anda aman dan terpercaya.

Advertisement

Pinjol Legal

Berikut update Daftar 99 pinjol legal Aman Berizin OJK 2023 dan alamat websitenya:

Update Pinjol Syariah Legal Berizin OJK

*Dalam proses pengembalian izin

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul (Update) Daftar 99 Pinjol Legal Aman Berizin OJK

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif