SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop kontak atau colokan listrik (Istimewa/freepik)

Solopos.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan kembali aturan penggunaan setop kontak atau colokan listrik di kereta api, merespons isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan fasilitas tersebut yang tidak sesuai peruntukannya.

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/2/2024), mengatakan fasilitas stop kontak yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni seperti dilansir Antaranews.

Beberapa hari lalu ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan setop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.

Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan setop kontak di kereta api. Selain itu, ucap Joni, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

“Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalanan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta,” kata dia.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginformasikan kode booking melalui pesan langsung (direct message) kepada contact center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121 atau telepon di 121.

“KAI mengimbau pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” ujar Joni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya