SOLOPOS.COM - Ilustrasi jari bertinta sebagai tanda telah memberikan hak suara. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) ’92, Endang Setiowati menyebut para pekerja di Kota Solo bisa menggunakan secara penuh hak pilih mereka dalam pemilihan umum (Pemilu) yang digelar pada Rabu (14/2/2024).

Dalam Pemilu kali ini pemilih memilih capres-cawapres, caleg untuk DPRD kabupaten/kota, caleg untuk DPRD provinsi, caleg untuk DPR, dan calon anggota DPD. Momen ini juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Endang menyebut belum ada laporan dari pekerja yang tidak bisa mengggunakan hak pilihnya.

“Untuk aturan Pemilu bagi pekerja itu mendapatkan hak untuk libur. Memang kalau yang dimasukkan harus mendapatkan lembur. Mungkin untuk siang ini kita belum terpantau tapi intinya belum ada laporan dari anggota saya untuk yang bekerja di Solo,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, pada Rabu.

Dia berharap semua pekerja di Solo bisa menggunakan hak pilih mereka, misalnya pekerja dari luar Solo bisa mengurus pindah memilih.

“Suara mereka bisa menentukan. Hak suaranya digunakan, diharapkan tidak golput,” kata dia.

Lebih lanjut Endang berharap pada Pemilu ini pengusaha bisa mengakomodir suara pekerja.

Salah satu pekerja swasta Solo, Ayu Putri, mengaku mendapatkan jeda waktu selama dua jam untuk melakukan pencoblosan. Dia menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) yang harus menempuh waktu tempuh selama hampir satu jam.

Selain bisa menggunakan hak pilih, dia juga mendapatkan uang lembur karena harus masuk kerja pada Pemilu ini. Pekerja swasta lainnya, Rizky Ara, mengaku mendapatkan jatah libur hari ini. Dia memilih pulang kampus untuk menggunakan hak pilihnya.

Wakil Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Solo, Sri Saptono Basuki, mengaku menerapkan regulasi sesuai dengan ketentuan yang dibuat pemerintah.

Walaupun karyawan tetap melakukan pekerjaan pada hari ini, pihaknya mengatur agar hak pilih mereka bisa tetap terjaga.

“Mereka [karyawan] bisa ke TPS [Tempat Pemungutan Suara] dulu, sesuai dengan jam buka TPS,” terang Basuki, saat dihubungi Solopos.com, di sela-sela menggunakan hak pilihnya pada Rabu.

Biasanya, antara perusahaan dan pekerjaan melakukan kesepakatan terkait teknis penggunaan hak pilih.

“Ada Satuan Pengawas Ketenagakerjaan, yang mengevaluasi bila terjadi pelanggaran aturan. Saya kira hajatan nasional ini harus didukung dengan kegembiraan, kebahagiaan, dan kedamaian,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya