SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Instagram/@airlanggahartarto_official)

Solopos.com, JAKARTA–Indonesia telah disetujui untuk bergabung menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau Organization for Economic Cooperation dan Development (OECD).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Dewan OECD memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia pada Selasa (20/2/2024), menyusul penyampaian intensi pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan organisasi internasional tersebut.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Jadi ini merupakan momentum bersejarah karena Indonesia adalah negara ASEAN pertama yang diterima untuk aksesi OECD, dan merupakan negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea,” kata Airlangga ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2/2024), seperti dilansir Antara.

Airlangga telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Indonesia sudah diterima untuk berproses mengajukan keanggotaan di OECD. Untuk diketahui, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar Indonesia bisa mendapatkan keanggotaan organisasi internasional yang meliputi 38 negara itu.

Kemenko Perekonomian melalui keterangan tertulis mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.

Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara mitra utama OECD sejak 2007 lalu.

Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD hingga kini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan dapat diterima secara global.

Setelah memutuskan membuka diskusi aksesi, kata Airlangga, Dewan OECD akan mengeluarkan peta jalan (roadmap) untuk keanggotaan Indonesia di OECD. “Dengan roadmap itu nanti bisa dijalankan berbagai proses yang diperlukan, terutama terkait regulasi undang-undang,” tutur Airlangga.

Ditambahkan, rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis yang disiapkan OECD bersama pemerintah Indonesia akan mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim

Proses peninjauan teknis tersebut akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD. “Namun kita percaya diri karena dalam perjanjian-perjanjian perdagangan (internasional) hampir seluruhnya kita bisa (tuntaskan),” ujar Airlangga.

”Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas Pemerintah Indonesia, antara lain ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan SDM, good governance, dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap,” ungkap Menko Airlangga.

Airlangga menyampaikan dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia sudah diperoleh dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia.

Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann menjelaskan keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat bagi Indonesia. Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal US$30.300 (sekitar Rp474 juta) pada 2045.

Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya