SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengambil air dari sungai yang jernih. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN-Masyarakat di sepanjang DAS Pusur yang membentang dari wilayah Boyolali hingga Klaten, tengah menginisiasi penerapan skema imbal jasa lingkungan untuk membangun sinergi dalam upaya pelestarian sumber daya air dan konservasi lingkungan.

DAS Pusur merupakan anak Sungai Bengawan Solo dengan panjang 36,8 kilometer membentang melintasi 49 desa di enam kecamatan yakni Musuk dan Tamansari di Boyolali, kemudian Kecamatan Tulung, Polanharjo, Delanggu, dan Juwiring, di Kabupaten Klaten.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Di Klaten kita berdiri 2002. Pengelolaan sumber daya air ini penting. Karena kita melihatnya pengelolaan sumber daya air itu bukan hanya sumur yang kita kelola untuk produksi, tapi bagaimana kita bisa mengelola dari hulu ke hilir. Contoh di Klaten, kalau di Klaten itu kita berada di tengah DAS Sungai Pusur. Nah mengelolanya enggak bisa hanya di sekitar pabrik saja. Tapi bagaimana terhubung dengan hulunya sebagai daerah tangkapan air, berkahnya ada di tengah airnya keluar, di wilayah tengah kita menikmati itu mengelola itu dan bagaimana memastikan sampai ke hilir untuk teman-teman petani di hilir.  Nah inilah yang kita kelola dalam pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi itu,”  ujar Sustainablity Development Manager Danone–Aqua, Rama Zakaria, dikutip dari kanal YouTube Mohammad Toha Official pada Rabu (13/12/2023).

Dia menjelaskan kedalaman sumur di Klaten adalah 70 meter.  “Itu sumurnya kita bor gitu sekitar 70 meter tapi di bawah lapisan kedap air. Nah yang di Klaten itu kita bor karena tekanannya bagus dia keluar sendiri tanpa pompa mengalir secara gravitasi,” ujarnya.

Konsep imbal jasa lingkungan sedang disusun oleh stakeholder di sepanjang DAS Pusur. Contoh implementasi konsep imbal jasa lingkungan adalah masyarakat pemanfaat air di kawasan tengah atau hilir DAS Pusur memberikan kompensasi terhadap masyarakat atau petani di kawasan hulu untuk bisa mengelola lahan secara berkelanjutan, salah satunya dengan pembinaan.

DAS Pusur terdiri atas tiga wilayah yakni hulu yang ada di lereng Merapi, kawasan tengah di daerah Polanharjo Klaten yang memiliki banyak potensi wisata berupa umbul, dan kawasan hilir ada di wilayah Juwiring Klaten. Melalui konsep imbal jasa lingkungan, warga atau pemilik usaha air di kawasan tengah DAS Pusur, seperti kawasan Polanharjo, harapannya memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah hulu, seperti di Mriyan, Sangup, Kecamatan Musuk Boyolali yang selama ini menjadi daerah tangkapan air.

“Jadi, wilayah hulu [daerah lereng Merapi] adalah wilayah tangkapan air yang pada musim kemarau misalnya justru sering terjadi kekeringan. Nah, air itu muncul dan menjadi mata air justru di kawasan tengah yang sekarang membuat masyarakat Polanharjo dan sekitarnya menjadi produktif dengan wisata air,” kata Ketua Pusur Institute, Danang Setiawan, dalam siaran pers yang diterima Solopos.com pada Rabu (13/12/2023).

Menurutnya dengan menerapkan konsep imbal jasa lingkungan diharapkan bisa membangun sinergi masyarakat di daerah hulu, tengah, dan hilir DAS Pusur untuk bersama-sama dalam upaya pelestarian sumber daya air. Setidaknya, masyarakat di wilayah tengah DAS Pusur ini bisa terlibat dalam kegiatan konservasi yang selama ini dipusatkan di wilayah hulu.

Untuk pelestarian sumber daya air di sepanjang DAS Pusur, Pusur Institute dan stakeholder terkait fokus melakukan upaya-upaya konservasi di wilayah hulu dan hilir serta upaya pelestarian lingkungan di wilayah tengah.

Konsep imbal jasa lingkungan juga sedang diuji coba dalam beberapa program corporate social responsibility (CSR) yang dikembangkan Danone-Aqua melalui salah satu pabriknya di Klaten, PT Tirta Investama Klaten.

“Kami melakukan pembibitan tanaman buah sebanyak 2.000 batang dan pengadaan material peralatan pembiakan tanaman di wilayah Pagerjurang,” papar Rama Zakaria.

Dengan sinergi yang dibangun, ujar Danang, diharapkan masyarakat di sepanjang Sungai Pusur dan pengambil manfaat sumber daya air bisa memiliki tanggung jawab dalam upaya pelestarian sumber daya air. “Jadi daerah atas [hulu] bisa harus kita pikirkan bersama, jangan sampai debit air di bawah berkurang,” kata dia.

Imbal jasa lingkungan DAS Pusur dalam bentuk dana juga dirasakan masyarakat Ponggok. Demikian diungkapkan Sekretaris Desa Ponggok Yani Setiadi.S.Sos.MM.

Karena PT Tirta Investama mengambil air dari Ponggok, maka ada sebuah perjanjian per 1 liter air terjual itu ada dana pembangunan ke Desa Ponggok dengan nilai Rp1 per 1 liter air terjual.  “Namun sekarang perjanjian itu diperbarui. Awalnya kami mengusulkan Rp2 per 1 liter air terjual, tapi tercapai kesepakatan Rp1,25 per 1 liter air terjual sampai saat ini di tahun 2023 ini,” ujarnya saat diwawancarai Solopos.com beberapa waktu lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya