Bisnis
Kamis, 23 September 2021 - 10:44 WIB

Hati-Hati, Penipuan Investasi Ilegal Masih Marak Via SMS dan Grup Perpesanan, Kenali Modusnya

Penipuan berkedok penawaran investasi kepada masyarakat melalui pesan singkat atau grup percakapan masih marak. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut menduplikasi dan mencatut atau mengatasnamakan penyelenggara fintech berizin untuk mengelabui masyarakat.

Akbar Evandio     R. Bambang Aris Sasangka   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - (koinworks.com)

Solopos.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) memperingatkan masih maraknya penipuan berkedok penawaran investasi kepada masyarakat melalui pesan singkat. Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Karaniya Dharmasaputra mengatakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut menduplikasi dan mencatut atau mengatasnamakan penyelenggara fintech berizin untuk mengelabui masyarakat.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif