SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita berwiraswasta. (Istimewa/Freepik)

Solopos.com, SOLO – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan pentingnya keberadaan penyuluh kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso menjelaskan, dalam meningkatkan efektivitas pengawasan kemitraan secara masif hingga ke lapangan. Hal ini guna menjawab kurang luasnya jangkauan KPPU dalam mengatasi persoalan pengawasan kemitraan di seluruh wilayah Indonesia.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Dalam kegiatan kuliah umum yang bertajuk Penyuluh Kemitraan yang dilaksanakan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, pada Jumat (9/3/2024) sore, Budi menyebut UNS menjadi perguruan tinggi pertama untuk berkolaborasi dengan KPPU ihwal pembentukan penyuluh kemitraan UMKM.

“Dalam beberapa tahun, KPPU akan menjangkau perguruan tinggi lain untuk mencapai target 1.000 penyuluh kemitraan UMKM di seluruh Indonesia,” terang Budi.

Pembentukan ini merupakan implementasi dari MoU KPPU dengan UNS, dan akan dilanjutkan dengan pembelajaran mata kuliah persaingan usaha melalui program  Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan bertemu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperluas cakupan pemberian mata kuliah persaingan usaha di perguruan tinggi.

Lebih lanjut, Budi juga mengatakan bahwa KPPU akan membentuk Tim Pengawasan Kemitraan UMKM bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Budi menjelaskan tim tersebut akan bertugas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan, mulai dari pendataaan kemitraan, evaluasi, hingga tindak lanjut jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran kemitraan.

“Tim bersama ini akan dipimpin langsung oleh KPPU”, tegas Budi Joyo.

Dia menguraikan saat ini Indonesia mentargetkan 11% UMKM telah menjalin kemitraan pada 2024, namun baru terealisasi 7* dari jumlah UMKM Indonesia.

Dari jumlah tersebut, baru 4,1% UMKM yang terhubung dengan rantai pasok global. Oleh sebab itu, berbagai upaya dilaksanakan pemerintah guna mengakselerasi dan meningkatkan target kemitraan tersebut.

Di sisi lain, peningkatan jumlah kemitraan tersebut perlu diseimbangi dengan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang efektif. Sejak 2019, KPPU mulai menjalankan tugas pengawasan kemitraan antara UMKM dengan pelaku usaha besar. Tercatat baru 55 persoalan kemitraan di berbagai wilayah dan
sektor yang ditangani oleh KPPU.

Sebagian besar masih berkaitan dengan kemitraan inti plasma. Masih banyak sembilan jenis kemitraan yang perlu diawasi, dan masih banyak potensi pelanggaran kemitraan yang mungkin terjadi. Dengan sumber daya KPPU yang terbatas, tidak mungkin bagi KPPU untuk menjangkau seluruh model kemitraan yang ada.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya mencanangkan suatu instrumen baru, yakni penyuluh kemitraan UMKM. Penyuluh ini yang akan turun ke lapangan untuk mengedukasi UMKM dalam melaksanakan kemitraannya.

Khususnya pada aspek legalitas atau perjanjian, pelaksanaan perjanjian kemitraan, maupun pelaksanaan perjanjian kemitraan tersebut. Sekaligus dapat menjembatani pelaku UMKM dengan KPPU dalam melaporkan dugaan kemitraan. Penyuluh Kemitraan ini akan menjadi produk kolaborasi antara KPPU dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang melibatkan kalangan perguruan tinggi atau organisasi masyarakat. Budi merencanakan penyuluh mitraan UMKM ini akan ada di seluruh provinsi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya