SOLOPOS.COM - Logo Halal. (Kemenag.go.id)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal membuka kembali pendaftaran sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha makanan dan minuman pada Juli 2024 mendatang.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian (Dinkop UKM Perin) Kota Solo, Wahyu Kristina menyebut antusiasme pendaftaran sertifikasi halal gratis cukup tinggi.

Promosi Perluas Akses Kehidupan Desa, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung di Sukabumi

Bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh fasilitas sertifikasi halal gratis, bisa datang ke Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) yang terletak di Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Semula produk makanan dan minuman dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) wajib memiliki sertifikat halal dengan tenggat waktu Oktober 2024. Namun, ketentuan tenggat waktu ini diundur menjadi Oktober 2026.

“Untuk kewajiban bersertifikasi halal produk makanan dan minuman UMKM diundur sampai Oktober 2026, yang semula Oktober 2024,” kata Ina saat dihubungi Solopos.com, pada Senin (27/5/2024).

Saat ini, ada tiga orang pendamping sertifikasi halal di PLUT-KUMKM Jebres Solo untuk membantu para pelaku usaha.

Ina mengaku getol melakukan sosialisai ke instansi terkait, komunitas, pelaku UMKM, hingga organisasi kemasyarakatan untuk percepatan sertifikasi halal.

“Untuk sertifikasi halal yang gratis Program Sehati atau sertifikasi halal gratis sementera ini tutup. Buka lagi rencana Bulan Juli, sisa kuota yang ada sekitar 200.000,” ujarnya.

Pmerintah memberikan kemudahan dalam program sertifikasi halal gratis (Sehati). Kuota program Sehati sebanyak satu juta pelaku UMKM di Indonesia melalui skema self declare. Program Satu Juta Halal UMKM tersebut sesuai amanat PP Nomor 39 Tahun 2021.

Produk halal semua pelaku usaha dengan kategori makanan, minuman dan tambahan pangan wajib bersertifikat halal serta memenuhi sistem jaminan produk halal.

Sebelumnya, dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah antara lain melalui program-program Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat menguraikan salah satu program prioritas yang diinisasi KNEKS adalah pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah adalah melalui pembentukan zona kuliner halal, aman dan sehat (Zona Khas).

Dwiyanto menjelaskan keberadaan Zona Khas  bertujuan untuk mengembangkan kawasan yang menyediakan makanan halal, aman dan sehat. Tujuan lainnya juga untuk melindungi konsumen agar dapat memperoleh makanan halal dan thayyib, percepatan sertifikasi dan pembinaan halal dan thayyib.

“Program KNEKS untuk membentuk Zona KHAS sejalan dengan kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Bank Indonesia yang berfokus pada tiga pilar strategis yaitu penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan syariah, dan penguatan penerapan gaya hidup halal [halal lifestyle],” kata Dwiyanto dalam rilis belum lama ini.

Selain itu juga untuk akselerasi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya industri halal. Hingga saat ini, Zona KHAS yang telah terbentuk di beberapa daerah dinilai berhasil memberikan dampak positif terhadap perekonomian, terutama untuk mendukung pariwisata.

Pihaknya bersama KNEKS, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama dan Pemkot Solo telah berkoordinasi untuk membentuk Solo Square sebagai Zona Khas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya