Bisnis
Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:33 WIB

Bea Cukai Jateng-DIY Catat Penerimaan Negara Rp25,78 Triliun hingga Juli 2023

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (freepik).

Solopos.com, SEMARANG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Wilayah Jawa Tengah-DIY mencatat realisasi penerimaan negara kepabeanan dan cukai pada periode Januari hingga Juli 2023 sudah mencapai Rp25,78 triliun.

“Sudah terealisasi sebesar 48,41 persen dari pagu sebesar Rp52,26 triliun pada 2023 ini,” kata Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Wilayah Jawa Tengah Akhmad Rofiq, di Semarang, Selasa (29/8/2023).

Advertisement

Menurut dia, realisasi sebesar itu didominasi oleh penerimaan cukai yang mencapai 90 persen. Penerimaan dari cukai hingga Juli 2023, kata dia lagi, besarannya mencapai Rp24,6 triliun.

Adapun penerimaan lainnya berasal dari bea masuk dan keluar yang masing-masing sebesar Rp1,14 triliun dan Rp35 miliar. Rofiq optimistis target penerimaan bea cukai pada 2023 ini akan terealisasi, mengingat masih adanya kredit cukai.

“Ada penerimaan cukai semester 1 yang baru akan dibayarkan pada semester 2,” katanya pula.

Advertisement

Sedangkan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Tengah Muhdi menambahkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai memberi kontribusi terhadap pendapatan APBN di wilayah regional provinsi ini yang hingga Juli 2023 mencapai Rp57,27 triliun.

Adapun belanja APBN untuk pelaksanaan di wilayah regional Jawa Tengah hingga Juli 2023 tercatat mencapai Rp59,27 triliun.

Dari realisasi penerimaan dan belanja sebanyak itu, kata dia, masih terdapat defisit yang nilainya hampir mencapai Rp2 triliun.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif