Bisnis
Rabu, 20 Maret 2024 - 11:09 WIB

Bahan Petasan yang Meledak di Wonogiri Dibeli Online, Ini Aturan di Lokapasar

Galih Aprilia Wibowo  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Brimob Polda Jateng berada di lokasi ledakan bahan petasan di Slogohimo, Wonogiri, Minggu (17/3/2024). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, SOLO–Bubuk mesiu yang kemudian diracik oleh empat remaja di Kelurahan Bulusari, Slogohimo, Wonogiri, dan akhirnya meledak dibeli secara online di marketplace atau lokapasar.

Padahal, penjualan bahan kimia yang berpotensi berbahaya diawasi ketat bahkan dilarang oleh sejumlah marketplace.

Advertisement

Head of Communications Tokopedia, Aditia Grasio Nelwan, mengaku menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan aturan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

Di sisi lain, walaupun bersifat user-generated content (UGC) yang mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri,  Aditia mengatakan Tokopedia juga melakukan langkah proaktif untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tokopedia memiliki aturan atau syarat dan ketentuan mengenai produk apa saja yang tidak boleh diperjualbelikan oleh penjual di situs dan/atau aplikasi Tokopedia,” terang Aditia saat dihubungi Solopos.com, pada Senin (19/3/2024) malam.

Advertisement

Salah satu aturan yang ditegas oleh Tokopedia adalah pelarangan jual beli bahan-bahan yang diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.

“Tokopedia pun rutin mengedukasi para pelaku usaha agar selalu mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam platform Tokopedia, misalnya melalui artikel di Pusat Edukasi Seller Tokopedia yang bisa diakses para penjual secara gratis, melalui https://seller.tokopedia.com/edu/produk-yang-dilarang/,” papar dia.

Sementara itu dalam penelusuran Solopos.com, di laman resmi Shopee, seller.shopee.co.id, pada Selasa (19/3/2024), Shopee memiliki kebijakan ketat untuk membatasi produk dengan bahan yang diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan.

Advertisement

Seperti bahan kimia berbahaya, bahan peledak dan turunan lainnya, contohnya borax/natrium tetraborat, potassium perchlorate, dan lain-lain. Aturan ini demi keselamatan dan keamanan bertransaksi melalui Shopee serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Terdapat syarat dan ketentuan yang mengatur tentang penjualan bahan kimia berbahaya, bahan peledak dan turunan lainnya. Misalnya penjual tidak diperbolehkan menjual atau mengunggah produk bahan kimia berbahaya, bahan peledak dan turunan lainnya di platform Shopee.

Shopee berhak memberikan sanksi kepada Penjual berupa poin penalti, penghapusan produk hingga pembatasan akun jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif