SOLOPOS.COM - Ilustrasi BPR Merger. (Freepik).

Solopos.com, JAKARTA–Sebanyak 25 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) hingga Maret 2024 telah mengajukan penggabungan atau konsolidasi untuk memperkuat pengembangan BPR/BPRS.

“Sampai dengan Maret 2024 telah terdapat delapan pengajuan penggabungan yang terdiri atas 25 BPR/BPRS secara sukarela,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

OJK, seperti dilansir Antara, menargetkan jumlah BPR/BPRS dapat menurun menjadi sekitar 1.000 BPR/BPRS dari sekitar 1.600 BPR/BPRS.

Konsolidasi BPR/BPRS di Tanah Air berdampak pada efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS, penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan serta kemudahan sinergi dan kerja sama.

Kemudian, ketentuan yang mengatur terkait konsolidasi akan terbit pada triwulan II-2024. Dengan ketentuan itu, diharapkan dapat mempercepat akselerasi penggabungan BPR/BPRS.

Sampai dengan Maret 2024 OJK telah mencabut izin usaha sebanyak tujuh BPR dan selanjutnya jumlah BPR/BPRS yang akan dicabut izin usaha tergantung pada proses penyehatan dan penyelesaian BPR/BPRS yang saat ini berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR).

Sepanjang tahun 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 40 BPR/BPRS yang telah mendapatkan izin dari OJK.

Saat ini OJK terus memperkuat BPR/BPRS dengan mendorong konsolidasi dan penyesuaian regulasi serta pengawasan.

Adapun, peta jalan (roadmap) pengembangan industri BPR/BPRS akan dirancang secara komprehensif termasuk peningkatan daya saing melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian, hingga sumber daya manusia (SDM).

Peta jalan pengembangan BPR/BPRS meliputi penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPR/BPRS terhadap daerah/wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan yang saat ini sedang dalam penyempurnaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya