Bisnis
Senin, 31 Oktober 2022 - 15:17 WIB

Yoyok Hery Wahyono, Berawal dari Yogyakarta, Kini Miliki 102 Cabang Waroeng SS

Newswire  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yoyok Heri Wahyono saat berfoto bersama karyawan di Waroeng SS Jogja City Mall beberapa waktu lalu. (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

Solopos.com, SOLO–Manajemen Waroeng SS akan memotong gaji pekerja yang mendapat bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 dari pemerintah.

Langkah itu dinilai agar tidak muncul kecemburuan antarpekerja Waroeng SS karena tidak semua pekerja mendapatkan BSU.

Advertisement

Lantas siapa pemilik bisnis makanan dan sambal ini.

Melansir dari berbagai sumber, Yoyok Hery Wahyono, 49, merupakan pengusaha pemilik Waroeng Spesial Sambal (SS).

Advertisement

Melansir dari berbagai sumber, Yoyok Hery Wahyono, 49, merupakan pengusaha pemilik Waroeng Spesial Sambal (SS).

Awalnya Yoyok, yang lahir di Boyolali ini merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM Yogyakarta jurusan Teknik Kimia. Namun, Yoyok memilih berhenti dan mendirikan event organizer (EO) dengan nama InSed Production.

Baca Juga: Waroeng SS Potong Gaji Pekerja Penerima BSU, Pemilik: Keberatan, Silakan Mundur

Advertisement

Kemudian, Yoyok berinisiatif membuka waroeng makan pinggir jalan dengan berbekal hobi masaknya, dan mulai membuka warung 2002 di Yogyakarta atas dasar kesukaannya memasak dengan menu andalan sambal.

Menu yang ditawarkan adalah 28 sambal dengan nama unik juga terdapat menu khas Jawa Tengah.

Hingga saat ini, Waroeng SS memiliki 4.128 pegawai di 102 cabang Waroeng SS di Tanah Air.

Advertisement

Sementara, mengenai berapa jumlah karyawan yang menerima BSU, Yoyok belum mengetahui jumlah pastinya.

Baca Juga: Gaji Pekerja Waroeng SS Dipotong Gegara Dapat BSU, Kemenaker: Tidak Dibenarkan

“Itu yang belum kami ketahui karena verifikasi bukan kami yang melakukan, dana juga langsung ditransfer ke rekening pegawai. Kami baru akan tahu ketika pegawai sudah menerima transfer,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (31/10/2022).

Advertisement

Sebelumnya, dalam surat edaran milik Waroeng SS yang tersebar di media sosial tertanggal 21 Oktober 2022, Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menyampaikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan para pegawainya dibiayai oleh perusahaan, bukan dengan pemotongan gaji.

Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk memotong gaji penerima BSU.

“Demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan,” ujar Yoyok seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).

Yoyok menyatakan bahwa rumah makan dengan andalan menu sambal tersebut selama kondisi pandemi Covid-19 masih terus berjuang untuk sehat dan normal kembali.

Dengan alasan keadilan, Yoyok memutuskan untuk memotong gaji karyawannya setara dengan BSU yang mereka dapat, yakni Rp600.000.

“Personel yang telah menerima BSU senilai Rp600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember,” ujarnya.

Yoyok pun dengan tegas memutuskan bila ada pegawainya yang keberatan atau melawan keputusan tersebut, maka dipersilakan untuk mengundurkan diri dari Waroeng SS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif