Bisnis
Selasa, 28 Februari 2023 - 19:25 WIB

WSBP Jadi Anak Perusahaan BUMN Pertama Subsektor Beton yang Raih Proper Biru

Bc  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karyawan Waskita Beton Precast (WSBP). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berturut-turut berhasil meraih penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Triwulan I/2023, salah satunya Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Biru (masa penilaian 2012-2022) untuk Precast Plant Sadang.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Bambang Dwi Wijayanto, Director of Engineering & Development mengatakan dengan diraihnya Proper Biru ini, WSBP terutama Plant Sadang membuktikan keberhasilan dalam mewujudkan bentuk kepedulian perusahaan dalam bidang lingkungan yaitu melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.

Advertisement

Perolehan Proper ini menjadi salah satu pencapaian tinggi perusahaan karena WSBP adalah anak usaha BUMN pertama khususnya di kategori beton yang berhasil meraih Proper.

”Capaian ini harus dipertahankan dan harus terus dikembangkan inovasinya sehingga terwujud kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” tambah dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa (28/2/2023).

Advertisement

”Capaian ini harus dipertahankan dan harus terus dikembangkan inovasinya sehingga terwujud kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” tambah dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa (28/2/2023).

Setelah Proper Biru ini, WSBP wajib mempertahankan pencapaian ini selama selama 3 tahun berturut-turut, sehingga setelah itu Plant Sadang dapat meningkatkan ke peringkat selanjutnya yaitu Proper Hijau.

Untuk mendapatkan Proper tersebut, WSBP terus berupaya memenuhi beberapa kriteria penilaian Proper pada salah satu unit yang ditunjuk oleh LHK (Plant Precast WSBP Sadang), yaitu penaatan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air.

Advertisement

”Harapannya Proper Biru yang diterima ini menjadi motivasi unit lainnya untuk ikut serta bersama-sama untuk menyempurnakan pengelolaan lingkungan serta mendapatkan Proper sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan hidup,” ungkap Bambang.

Sebagai tambahan informasi, Proper adalah penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengapresiasi dunia usaha atas segala upaya dalam kegiatan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.

Penilaian ini dibagi menjadi penggolongan warna antara lain Peringkat Emas (berhasil melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan/atau melaksanakan produksi bersih dan telah mencapai hasil yang sangat memuaskan).

Advertisement

Kemudian Peringkat Hijau (memenuhi hasil penilaian tahap II dan mempertahankan peringkat Biru 3 tahun berturut-turut); Peringkat Biru (melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan telah mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku).

Berikutnya Peringkat Merah (melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup tetapi belum mencapai persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku); dan Peringkat Hitam (belum melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang berarti).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif