SOLOPOS.COM - Ilustrasi karyawan Waskita Beton Precast (WSBP). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berturut-turut berhasil meraih penghargaan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Triwulan I/2023, salah satunya Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Biru (masa penilaian 2012-2022) untuk Precast Plant Sadang.

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Bambang Dwi Wijayanto, Director of Engineering & Development mengatakan dengan diraihnya Proper Biru ini, WSBP terutama Plant Sadang membuktikan keberhasilan dalam mewujudkan bentuk kepedulian perusahaan dalam bidang lingkungan yaitu melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

Perolehan Proper ini menjadi salah satu pencapaian tinggi perusahaan karena WSBP adalah anak usaha BUMN pertama khususnya di kategori beton yang berhasil meraih Proper.

”Capaian ini harus dipertahankan dan harus terus dikembangkan inovasinya sehingga terwujud kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” tambah dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Selasa (28/2/2023).

Setelah Proper Biru ini, WSBP wajib mempertahankan pencapaian ini selama selama 3 tahun berturut-turut, sehingga setelah itu Plant Sadang dapat meningkatkan ke peringkat selanjutnya yaitu Proper Hijau.

Untuk mendapatkan Proper tersebut, WSBP terus berupaya memenuhi beberapa kriteria penilaian Proper pada salah satu unit yang ditunjuk oleh LHK (Plant Precast WSBP Sadang), yaitu penaatan dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air.

Kemudian  pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non-B3,  pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan, dan pengelolaan sampah.

”Harapannya Proper Biru yang diterima ini menjadi motivasi unit lainnya untuk ikut serta bersama-sama untuk menyempurnakan pengelolaan lingkungan serta mendapatkan Proper sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan hidup,” ungkap Bambang.

Sebagai tambahan informasi, Proper adalah penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengapresiasi dunia usaha atas segala upaya dalam kegiatan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.

Penilaian ini dibagi menjadi penggolongan warna antara lain Peringkat Emas (berhasil melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan/atau melaksanakan produksi bersih dan telah mencapai hasil yang sangat memuaskan).

Kemudian Peringkat Hijau (memenuhi hasil penilaian tahap II dan mempertahankan peringkat Biru 3 tahun berturut-turut); Peringkat Biru (melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan telah mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku).

Berikutnya Peringkat Merah (melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup tetapi belum mencapai persyaratan minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku); dan Peringkat Hitam (belum melaksanakan upaya pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang berarti).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya