SOLOPOS.COM - Ilustrasi handphone. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Modus baru penipuan berupa menjual handphone bekas yang masih dalam masa kredit terjadi di Solo. Kejahatan tersebut sebelumnya marak terjadi di kota besar seperti Jakarta.

Salah satu korban modus penipuan tersebut yakni warga Laweyan, Bagas, 19. Pelajar ini mengatakan pernah membeli HP yang ternyata masih masa kredit oleh pemilik sebelumnya. Bagas mengatakan tergiur dengan harga murah yang ditawarkan di e-commerce.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Waktu itu, saya beli iPhone 11 dengan harga hanya Rp7 juta ketika pasarannya masih Rp9-Rp10 jutaan. Saya awalnya curiga itu palsu atau barang black market yang sinyalnya bermasalah. Ternyata, setelah saya beli dan dicoba enggak ada masalah, tapi sama penjualnya nomor saya diblokir ketika barangnya sudah datang,” ceritanya, Senin (24/7/2023).

Akibat kejadian itu, Bagas mendapatkan beberapa teror dari nomor yang tidak dikenal, setelah diangkat, ternyata merupakan bagian penagihan dari salah satu penyedia kredit.

“Selang dua minggu [pekan], saya dapat telepon dari nomor yang enggak dikenal dan berulang kali. Akhirnya saya angkat, ternyata, handphone tersebut cicilannya masih belum lunas sebanyak Rp4 juta, saya ditagih karena dari pemilik sebelumnya mengatakan handphone tersebut ada di saya,” jelasnya.

Bagas melanjutkan, teror berhenti  setelah ia membayar sejumlah uang. Hal itu membuatnya kapok dan akan lebih teliti dalam membeli handphone.

“Saya kukuh bahwa barang tersebut saya beli secara tunai dan enggak tahu kalau masih dalam cicilan. Akhirnya saya cerita ke orang tua dan ketika debt collectordatang, saya jelaskan kondisinya, lalu negosiasi dan membayar Rp1 juta agar tidak ditagih,” lanjutnya.

Pengalaman serupa juga pernah dirasakan oleh Farida, 20, asal Jebres. Ia membeli handphone seharga Rp3 juta secara daring di e-commerce.

“Saya beli Oppo dengan harga Rp3 juta waktu itu yang pasarannya masih Rp4 sampai Rp5 juta. Saya sudah tanya sebelumnya ke penjualnya mengenai kondisi barang dan melihat ratingnya juga. Ketika barang datang memang enggak ada masalah, tapi kemudian dapet pesan di whatsapp mengenai tagihan cicilan,” ujarnya.

Farida melanjutkan, ditagih cicilan sebesar Rp2 juta dan dinyatakan menunggak cicilan selama dua bulan. Ia akhirnya memutuskan mendatangi toko tempatnya membeli handphone tersebut.

“Karena ditagih terus sama debt collector-nya, saya akhirnya memutuskan mendatangi toko handphone tempat saya beli di Semarang. Terus saya diberikan unit baru, tokonya akhirnya yang mengurusi masalah penagihan tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya