Bisnis
Selasa, 20 Juni 2023 - 17:25 WIB

Walah! Tunggakan Utang 3 Perusahaan Tutut Soeharto ke Negara Capai Rp700 Miliar

Dionisio Damara  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kemenkeu sebut Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto yang punya utang ke negara bukan Jusuf Hamka. (Istimewa/Bisnis)

Solopos.com, SEMARANG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tunggakan utang tiga perusahaan milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto kepada negara total senilai sekitar Rp700 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menuturkan tiga perusahan penunggak utang negara itu adalah PT Citra Mataram Satriamarga Persada, PT Citra Bhakti Margatama Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti. “Itu sekitar Rp700-an miliar, nanti dicek lagi angkanya,” ujarnya dalam media briefing di kantor Ditjen Kekayaan Negara, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Advertisement

Rionald menambahkan dari tiga perusahaan itu, PT Marga Nurindo Bhakti tercatat memiliki utang paling besar yakni sekitar Rp400 miliar. Sampai dengan saat ini, Ditjen Kekayaan Negara terus berupaya memburu pelunasan utang tersebut.

Pemanggilan terhadap ketiga perusahaan tersebut juga sudah dilakukan, tetapi proses itu hanya dihadiri oleh kuasa hukum dan belum mencapai titik kesepakatan. Selain itu, Rionald menyatakan tiga perusahaan milik Tutut Soeharto ini belum membayar utang dan tidak ada aset yang dijaminkan.

Oleh sebab itu, Satgas BLBI kini tengah menelusuri harta terkait lainnya. “Tiga perusahaan ini tidak ada jaminan. [Harta kekayaan lain] sedang ditelusuri, sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kita lihat,” pungkasnya. Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo telah mengatakan bahwa Tutut Soeharto tercatat memiliki utang kepada negara, bukan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka.

Advertisement

Pasalnya, saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit yang berkontrak adalah pemilik korporasi saat itu yang bertanggung jawab. Sebagaimana diketahui, kepemilikan CMNP kala itu masih dipegang oleh Tutut.

Tutut tercatat sebagai Komisaris Utama PT CMNP (1987-1999). Dia juga memiliki saham CMNP melalui PT Citra Lamtoro Gung. Selain itu, Tutut merupakan pemegang saham pengendali Bank Yakin Makmur atau Yama, tempat Jusuf Hamka menaruh depositonya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 3 Perusahaan Tutut Soeharto Nunggak Utang ke Negara Rp700 Miliar!

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif