SOLOPOS.COM - Ilustrasi jeratan pinjol (freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di atas 90 hari pada platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp1,42 triliun per Oktober 2022, naik 140,78 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya hanya mencapai Rp593,44 miliar.

Meski meroket secara tahunan, namun secara bulanan (month-to-month/mtm), pinjaman macet lebih dari 90 hari turun 4,53 persen. Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode Oktober 2022, yang dipublikasikan pada Jumat (2/12/2022), kredit macet di atas 90 hari fintech terdiri atas pinjaman online perorangan sebesar Rp1,23 triliun dan di badan usaha sebesar Rp196,52 miliar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Jika dibedah kembali, terpantau outstanding pinjaman macet di badan usaha mengalami peningkatan sebesar 15,9 persen dari bulan sebelumnya yang bernilai Rp169,58 miliar. Sementara itu, outstanding pinjaman macet perorangan menyusut 7,14 persen secara bulanan dari sebelumnya tercatat Rp1,32 triliun.

Kemudian, berdasarkan gender, pinjaman perorangan kredit macet didominasi oleh nasabah berjenis kelamin laki-laki dengan nilai outstanding pinjaman sebesar Rp667,74 miliar. Sedangkan nasabah perempuan mencapai Rp564,63 miliar. Selanjutnya, jika ditinjau dari sisi usia, nasabah pada rentang umur 19–34 tahun alias generasi milenial dan Z yang mendominasi porsi kredit macet di atas 90 hari. Nilainya mencapai Rp783,92 miliar.

Baca Juga: Fenomena Mahasiswa Terjerat Pinjol: Pengin Cepat Kaya Bikin Gelap Mata

Adapun, penyumbang tunggakan terbesar kedua adalah nasabah dengan rentang usia 35–54 tahun. Kredit macet pada segmen usia ini mencatatkan total outstanding sebesar Rp421,53 miliar. Kemudian diikuti dengan usia lebih dari 54 tahun sebesar Rp25,06 miliar serta Rp1,86 miliar dari nasabah kalangan usia di bawah 19 tahun.

Dengan demikian, secara total outstanding pinjaman, kredit fintech lending per Oktober 2022 tercatat sebesar Rp49,33 triliun yang terdiri dari perorangan senilai Rp41,82 triliun dan badan usaha Rp7,5 triliun.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kredit Bermasalah Pinjol P2P Lending Meroket, Milenial Mendominasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya