Bisnis
Rabu, 8 Juli 2020 - 09:30 WIB

Waduh Ngeri, Indonesia Masuk Kategori Bahaya Gelombang Kedua Covid-19

Newswire  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nomura

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia termasuk kategori bahaya gelombang kedua Covid-19 setelah memutuskan untuk membuka kegiatan bisnis dan ekonomi secara bertahap.

Hal itu berdasarkan kajian lembaga analisis pasar Nomura bertajuk Gauging the risk of a second wave of Covid-19. Hasil analisis tersebut menempatkan Indonesia dan sejumlah negara masuk kategori bahaya gelombang kedua Covid-19.

Advertisement

Nomura Holdings adalah sebuah perusahaan asal Jepang yang bergerak di sektor finansial. Industri yang menjadi fokus utama Nomura Holdings adalah industri jasa investasi.

Masih KLB Corona, Pemkab Sukoharjo Setop Program Bantuan JPS

Advertisement

Masih KLB Corona, Pemkab Sukoharjo Setop Program Bantuan JPS

Dalam hal ini Nomura menganalisis pembukaan aktivitas ekonomi di 10 negara bagian Amerika Serikat dan 45 negara lainnya, termasuk Indonesia dan Singapura dari negara anggota ASEAN.

Nomura menggunakan analisis pergerakan data konfirmasi positif masyarakat di negara-negara tersebut dan mobilitas penduduk melalui Google Mobility. Atas dasar itu, Nomura membuat dua skenario pandemi Covid-19 di masing-masing negara.

Advertisement

Rekomendasi Saham 8 Juli, Analis Pilih Saham Konsumer sampai Produsen Rokok

17 Negara Tak akan Alami Gelombang Kedua Covid-19

Selain itu, mobilitas masyarakat meningkat tajam, namun penambahan kasus positif Covid-19 harian sangat rendah karena diimbangi berbagai upaya pencegahan penularan.

Sementara itu dalam perspektif skenario negatif, kegiatan bisnis dan ekonomi kembali berdenyut. Namun, hal itu membawa konsekuensi terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 sehingga masyarakat ketakutan dan mengerem mobilitas.

Advertisement

Dengan menggunakan dua skenario itu, Nomura memetakan 17 negara yang tidak akan mengalami gelombang kedua Covid-19, kendati perekonomian dibuka.

Diproduksi 2021, Vaksin Covid-19 Bikinan Indonesia Sudah Lewati 8 dari 15 Tahap

Sementara itu, 15 negara masuk wilayah bahaya gelombang kedua Covid-19. Indonesia dan Singapura masuk kelompok negara itu.

Advertisement

Selain itu, ada negara lain yang juga masuk kategori bahaya ini. Antara lain Argentina, Chili, Brazil, Kanada, Kulumbia, Ekuado, India, Meksico, Pakistan, dan Peru. Selanjutnya ada Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Swedia.

Di tengah-tengah kedua kategori kelompok tersebut, ada 13 negara masuk kategori kawasan yang perlu hati-hati alias warning zone. Tiga belas negara ini berpotensi mengalami gelombang kedua Covid-19 namun hanya tentatif.

Solopos Hari Ini: Setop Provokasi Lewat Tugu Persilatan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif