Bisnis
Kamis, 12 Mei 2022 - 19:38 WIB

Wabah PMK, Jappdi: Tak Goyang Harga Daging, Tapi Teror Jelang Iduladha

Annasa Rizki Kamalina  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (ketiga kiri) meninjau sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di salah satu peternakan di Desa Sembung, Gresik, Jawa Timur, Selasa (10/5/2022). Kementerian Pertanian bersama dinas terkait akan memproduksi vaksin untuk menangani wabah PMK yang telah menjangkit ribuan sapi di Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Ds/rwa.

Solopos.com, JAKARTA–Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) menyatakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak berdampak pada penjualan daging sapi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jappdi Asnawi mengatakan meski virus PMK merebak dan menyebabkan pasokan serta ketersediaan sapi berkurang, hal itu tidak memberikan dampak terhadap harga.

Advertisement

“Berkurang dan keterbatasan itu tidak berdampak terhadap kebutuhan. Karena kebutuhannya memang sudah selesai. Selesainya kenapa? Kan demand tertinggi di awal Ramadan hingga Idulfitri untuk tingkat konsumsi, setelah hajat itu selesai, kini permintaan landai,” jelas Asnawi, Kamis (12/5/2022).

Pasokan dan keterbatasan otomatis terjadi mengingat Jawa Timur menjadi salah satu provinsi terbesar sebagai pemasok sapi.

Advertisement

Pasokan dan keterbatasan otomatis terjadi mengingat Jawa Timur menjadi salah satu provinsi terbesar sebagai pemasok sapi.

Asnawi bersyukur kondisi ini tidak diumumkan ketika Ramadan maupun menjelang Idulfitri, karena jika hal itu terjadi, harga daging sapi dapat melonjak hingga Rp200.000 per kilogram.

Baca Juga: Duh! Wabah PMK Terdeteksi di 4 Daerah di Jateng, Ini Daftarnya

Advertisement

“Itu kan menjelang Lebaran kasus pertama, kalau saat itu juga diumumkan, itu jadi bom waktu buat pemerintah. Pemerintah berstrategi untuk mengamankan situasi. Digolkannya itu setelah lebaran,” ungkap Asnawi.

Setelah 36 tahun berlalu sejak Indonesia dinyatakan bebas PMK, pada 28 April 2022 tercatat kasus tersebut ditemukan kembali pada hewan ternak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Saat ini terdapat enam kabupaten di dua provinsi yang hewan ternaknya terinfeksi PMK, yakni Jawa Timur dan Aceh.

Advertisement

Baca Juga: Cegah Penularan PMK, Sukoharjo Perketat Distribusi Hewan Ternak

Asnawi menambahkan dengan kehadiran kasus ini, meskipun tidak berdampak pada harga daging konsumsi, akan berdampak pada harga hewan kurban untuk Iduladha 1443 H/2022 M.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Tidak Goyang Harga Daging, tapi Jadi Teror Jelang Iduladha

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif