Bisnis
Sabtu, 5 November 2022 - 16:15 WIB

Ramai Konten Uang Kertas Rupiah Dicuci dan Disetrika, Begini Penjelasan BI

Anik Sulistyawati  /  Maulana Wildan Ibrahim  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Uang kertas Rupiah sebaiknya tidak dicuci atau disetrika. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Sebagai alat transaksi resmi yang dipakai banyak orang, uang kertas kerap berpindah tangan. Ada kalanya kita mendapatkan uang kertas yang sudah lusuh, kotor hingga basah. Lalu, apakah boleh uang kertas itu dicuci atau bahkan disetrika untuk membuatnya menjadi bersih dan rapi?

Uang adalah alat tukar yang resmi dan sah di suatu negara termasuk di Indonesia. Rupiah sebagai mata uang Indonesia tentu memiliki peraturan sendiri dalam perawatannya.

Advertisement

Tak jarang di media sosial cukup banyak konten video yang mempertontonkan uang kertas dicuci dan disetrika oleh orang dengan sengaja. Apakah yang dilakukan orang tersebut benar atau salah menurut hukum?

Dalam Pasal 25 UU No, 7/2011 tentang Mata Uang disebutkan bahwa, “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.”

Baca Juga: Perusahaan-Perusahaan Kripto Bertumbangan, PHK Massal Tak Terhindarkan

Advertisement

Mengutip dari akun Twitter @bank_indonesia, bahkan disebutkan uang rupiah hendaknya dirawat dan dilindungi. Menurut cuitan twitter resmi Bank Indonesia tersebut, merawat uang rupiah dilakukan dengan cara 5J, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi. Selanjutnya akun Twitter @bank_indonesia pun menambahkan bahwa uang kertas rupiah seharusnya jangan dicuci bahkan disetrika karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara Indonesia.

Baca Juga: 3 Kelemahan Penanggulangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“Uang rupiah jangan disamakan dengan kain jemuran dong. Untuk selanjutnya mari sama–sama kita jaga & rawat rupiah kita dengan cara 5J. Jangan disetrika lagi yaa uang kamu. Yukk cintai rupiah kita karena uang rupiah merupakan simbol Kedaulatan Negara kita lho,” cuit @bank_indonesia, pada 29 Mei 2020 lalu seperti yang dikutip Solopos.com, Sabtu (5/11/2022).

Advertisement

Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk terus menjaga dan merawat uang rupiah dengan baik. Salah satu dengan tidak mencuci bahkan menyetrika uang rupiah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif