SOLOPOS.COM - Pinjol AdaKami. (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA — Platform pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) akan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan nasabah bunuh diri dan praktik teror yang dilakukan oleh desk collection AdaKami pada hari ini, Jumat (22/9/2023).

Berdasarkan undangan yang diterima Bisnis.com, klarifikasi tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, yang berlokasi di kawasan Karet Kuningan, Jakarta.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Dalam undangan tersebut, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss menyampaikan pihaknya telah melaksanakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada 20 September 2023.

“Agenda meeting lanjutan juga dilakukan pada Kamis 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual,” demikian yang tertulis dalam undangan.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega atau yang akrab disapa Dino ikut hadir dalam konferensi pers pada hari ini, Jumat (22/9/2023).

Dino memasuki ruangan konferensi pers sekitar pukul 10.23 WIB. Dino mengenakan batik bercorak coklat itu ditemani Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko.

Platform pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyampaikan debt collector atau penagihan yang dimiliki perusahaan telah bersertifikat Agen Penagihan dari AFPI atau OJK.

Bukan hanya itu, AdaKami juga mengklaim tidak pernah melakukan penagihan nasabah secara langsung di lapangan atau tidak pernah mendatangi rumah.

Dino mengatakan sebelum DC melakukan penagihan, umumnya AdaKami memberikan naskah dan batasan yang dapat dibicarakan oleh tim DC kepada nasabah.

Pria yang akrab disapa Dino itu mengklaim bahwa data informasi nasabah sangatlah minim yang dimiliki tim DC. Selain itu, AdaKami juga memiliki supervisor untuk melihat pergerakan DC.

“Di screen, informasi nasabah itu sangat minim, bahkan nomor telepon [nasabah] tidak ketahuan, jadi tinggal telepon nasabah. Dan nomor-nomor yang ditelepon itu tercatat di kita, jadi kita tahu itu dari DC kita atau tidak,” ungkap Dino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

AdaKami memiliki sekitar 400 debt collection yakni perusahaan melakukan collection internal sekitar 80-90 persen. Perusahaan juga memiliki vendor sebagai pihak ketiga untuk melengkapi tim collection.

“AdaKami tidak pernah ada field collector, jadi debt collection hanya melalui telepon. Bilamana ada informasi DC AdaKami mendatangi rumah, kami enggak ada field collection sama sekali,” tekannya.

Dino menjelaskan untuk praktik penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari AFPI.

Di antaranya, tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman entah itu secara langsung maupun lewat dunia maya baik terhadap diri peminjam, harta benda, kerabat, rekan dan keluarganya.

“Terkait berita viral ini, AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” ujarnya.

Selanjutnya, Dino menekankan AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikannya agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri.

“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” pungkas Dino.

Awal Mula Polemik AdaKami

Polemik pinjol AdaKami bermula dari unggahan di akun @rakyatvspinjol di aplikasi X (dahulu bernama Twitter) yang menceritakan salah satu korban pinjol AdaKami yang mengakhiri hidup dengan bunuh diri karena tidak mampu melunasi pinjaman di AdaKami.

Unggahan dengan tangkapan layar itu berisi bahwa korban AdaKami menerima teror, cacian, hingga berujung pada pemecatan pekerjaan yang membuat korban semakin terpuruk.

Korban (inisial K) merupakan seorang suami dan ayah, yang memiliki seorang anak balita perempuan yang masih berusia 3 tahun.

“K meminjam uang di Adakami sebesar Rp9,4 juta dan harus mengembalikan Rp18 jutaan hampir Rp19 juta,” tulis @rakyatvspinjol.

Teror DC AdaKami bermula ketika K kesulitan melakukan pembayaran dan telat bayar. Teror pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya.

Namun, DC AdaKami masih menghubungi ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telepon. Sang istri dan anak korban memutuskan untuk pulang ke rumah orang tua setelah dipecat.



Teror kembali berlanjut ke pesanan fiktif, di mana terdapat sekitar 5-6 pesanan fiktif pengiriman makanan yang datang ke rumah korban setiap hari.

Keluarga pun akhirnya mengetahui permasalahan yang dihadapi korban dan mencoba memediasi sang istri untuk kembali. Namun, istri menolak pulang lantaran takut akan teror yang dilakukan DC.

Tidak berhenti di sana, teror pun masih terus berlanjut. Korban kemudian mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

“Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” katanya.

Setelah mengakhiri hidupnya, teror penagihan masih menghampiri keluarga dan meminta bukti catatan kematian korban. Namun, teror itu pun masih terus berlanjut meski korban sudah tiada.

Selain itu, korban pinjol AdaKami lainnya juga mengaku mendapatkan teror pesanan GoFood fiktif serupa di aplikasi Gojek, milik Patrick Walujo. Pesanan fiktif itu berasal dari DC yang memesan order fiktif dengan metode pembayaran tunai ke alamat korban.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Hari Ini Pinjol AdaKami Beri Klarifikasi, Dirut Ikut Turun Gunung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya