SOLOPOS.COM - Tangkap layar cuitan viral soal dana nasabah BSI Solo hilang hingga Rp300 juta lebih. (Istimewa/Twitter).

Solopos.com, SOLO — Viral nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Solo mengeluhkan uang tabungan perusahaannya yakni PT Amanah Sejahtera Bersama Property hilang hingga Rp378.251.749.

Berdasarkan surat tanggapan dari BSI Solo, PT Amanah Sejahtera Bersama Property merupakan perusahaan yang beralamat di Jl Beo Raya, Gonilan, Sukoharjo.

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

“Uang kami di BSI hilang 378.251.749 sudah membuat laporan kehilangan dan komplain ke @bankbsi_id cabang Solo, tapi jawabannya seperti ini, apakah yang perlu kami lakukan agar uang kami kembali?” tulis pemilik akun Twitter @RochmatPurwanto, Sabtu (13/5/2023) siang, sembari mengunggah tangkap layar tabungannya berkurang ratusan juta rupiah.

Cuitan tersebut langsung di-tweet ulang lebih dari 3.000 kali dan disukai 12.000 netizen.  Rochmat Purwanto mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke BSI Solo namun belum mendapatkan solusi.

Saat ini, kasus yang dialami PT Amanah Sejahtera Bersama Property  tersebut dibawa ke jalur hukum.

“Kami menempuh jalur hukum dengan harapan masalah segera ada titik terang, kami percaya pihak kepolisian akan bisa membantu kami mengurai masalah kami. andai itu ada kesalahan di staff kami bisa terungkap, demikian juga jika ada kesalahan dari pihak lain,” cuit pemilik akun Twitter dengan 54.876 pengikut ini, Jumat, pukul 16.15 WIB.

Solopos.com kemudian menghubungi Rochmat melalui direct message (DM) Twitter pada Sabtu malam dilanjutkan pada Minggu (14/5/2023) siang. Namun, belum ada respons hingga Minggu sore.

Sementara, Kepala Cabang BSI Solo, Hari Nopa Kurniawan, membenarkan soal kabar viral di Twitter soal saldo nasabah yang berkurang.

Namun, ia menegaskan nasabah tersebut merupakan korban phising (salah satu jenis cyber crime untuk mencuri informasi dan data pribadi seseorang melalui email, telepon, pesan teks, atau tautan dengan cara mengaku sebagai instansi atau pihak-pihak tertentu).

“Terkait adanya keluhan terhadap saldo yang hilang, BSI menyampaikan itu terindikasi phising pada bulan April 2023. Tidak ada kaitannya dengan kendala sistem yang terjadi saat Senin (8/5/2023),” tegas Hari.

Hari juga berharap agar nasabah berhati-hati untuk segala bentuk penipuan dan tindak kejahatan digital. Ia meminta para nasabah tidak sembarangan dalam memberikan OTP, password, PIN kepada siapapun termasuk kepada pegawai BSI.

“Bank BSI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada dan hati-hati kepada segala bentuk modus penipuan ataupun tidak digital yang mengatasnamakan BSI. Jangan sembarangan memberikan PIN, OTP ataupun password termasuk kepada pegawai Bank BSI,” tambahnya.

Tanggapan BSI

Sementara, berdasarkan surat tanggapan dari BSI Solo dengan nomor, No. 03/017-3/405 No. 03/322-3/8021, BSI menuliskan berdasarkan catatan bank, transaksi yang dilaporkan merupakan transaksi normal melalui channel BSI Net Banking.

Sesuai channel transaksi yang digunakan, transaksi dimaksud menggunakan User ID hinngga password, yang terdaftar pada sistem Bank.

“Dengan mempertimbangkan kode token yang digunakan untuk menjalankan transaksi terkirim ke nomor HP nasabah yang terdaftar pada sistem Bank, maka dapat kami sampaikan bahwa transaksi yang terjadi merupakan transaksi yang sah,” tulis BSI.

BSI Solo juga menegaskan pihaknya tidak dapat memberikan penggantian. Sebagai tindaklanjut PT Bank Syariah Indonesia, Tbk telah berkoordinasi ke Bank penerima dana transfer untuk dilakukan tindaklanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat tersebut ditandatangani Branch Manager KCP Sukoharjo Pabelan, Dio Aditya Murtianto, serta Branch Manager KC Slamet Riyadi 2, Pandu Samudro. Surat tanggapan tersebut tertanggal 5 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya