Bisnis
Kamis, 9 Desember 2021 - 15:18 WIB

Utang Rp28 Triliun, Angkasa Pura I Tunda Gaji hingga Pengurangan SDM

Anitana Widya Puspa  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bandara. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mengambil kebijakan untuk menunda pembayaran gaji dan tunjangan karyawan akibat terimbas Covid-19 dan berencana mengurangi jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) secara bertahap.

Direktur SDM dan Umum Angkasa Pura I M. Arifin Firdaus menjelaskanpertimbangn tersebut karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Work From Home (WFH), dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen sehingga aktivitas yang membutuhkan biaya transportasi juga berkurang. Meski demikian gaji karyawan tidak ada pemangkasan atau pemotongan melainkan penundaaan.

Advertisement

Berdasarkan prognosa AP I pada akhir tahun ini masih akan membukukan kerugian senilai Rp3,24 triliun.

Belum lagi, jumlah penumpang di 15 bandar udara (bandara) di bawah pengelolaan AP I menurun signifikan atau hanya berkisar di angka 20.000-30.000 per hari. Bandara kelolaan AP I tetap beroperasi meski jumlah penumpang anjlok akibat pandemi.

Advertisement

Belum lagi, jumlah penumpang di 15 bandar udara (bandara) di bawah pengelolaan AP I menurun signifikan atau hanya berkisar di angka 20.000-30.000 per hari. Bandara kelolaan AP I tetap beroperasi meski jumlah penumpang anjlok akibat pandemi.

Baca Juga: 12.12 Jadi Momen Puncak Festival Belanja Indonesia

“Kami memang melakukan penundaan pembayaran beberapa tunjangan yang seharusnya menjadi hak karyawan, termasuk juga penundaan terhadap pembayaran gaji,” ujarnya dalam konferensi pers virtual yang dikutip Bisnis, Kamis (9/12/2021)

Advertisement

Seiring dengan hal tersebut, perseroan juga tidak akan melakukan rekruitmen baru untuk menggantikan karyawan yang sudah memasuki usia pensiun.

“Sehingga nanti kami akan jadikan jumlah pegawai berkurang secara alami,” terang Arifin.

Kemudian, AP I akan memperhitungkan kembali kebutuhan jumlah SDM di masing-masing kantor cabang, yang berlaku baik bagi karyawan tetap maupun kontrak (outsourcing).

Advertisement

Baca Juga: UMK 2022 di 8 Provinsi Ini Naik Tapi Tak Sesuai PP Pengupahan

Selain itu, PT Angkasa Pura I (persero) atau AP I juga menawarkan program pensiun dini pada tahun depan atau 2022.

“Untuk 2022 kemungkinan kami akan mempersiapkan pensiun dini agar lebih mempercepat dan lebih efektif pelaksanaan SDM di AP I,” ujar Arifin.

Advertisement

“Terima kasih dukungan karyawan untuk melihat kondisi perusahaan butuh terhadap upaya optimum sehingga merelakan untuk beberapa hak-haknya masih ditunda pembayarannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan penyelesaian,” imbuhnya.

Lantaran penundaan itu, AP I mencatatkan tambahan utang November 2021, yang bila dijumlahkan dengan penundaan pembayaran perusahaan kepada karyawan dan supplier, maka utang yang dicatatkan perseroan mencapai Rp4,7 triliun.

Sementara itu, utang perusahaan kepada kreditur dan investor sebesar Rp28 triliun. Secara total, utang perusahaan hingga November tahun ini mencapai Rp32,7 triliun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif