SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pinjaman Online. (Solopos).

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga Solo terjebak pinjaman online (pinjol) dengan nomina fantastis. Bahkan salah satu warga Solo menyebut memiliki utang di aplikasi pinjol hingga Rp500 juta di lebih dari 20 aplikasi berbeda.

Pinjaman tersebut membengkak karena sistem gali lubang tutup lubang. Akibat hutang yang besar tersebut, ada yang harus diusir dari rumah oleh suaminya.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Salah satunya dialami ibu rumah tangga asal Pajang, Laweyan, Solo, Emi, 52, yang bercerita memiliki hutang di Pinjol Rp500 juta. Saat ditemui Solopos.com, Kamis (3/8/2023), ia menyebut mulai menggunakan pinjol karena ingin membantu temannya yang kesulitan biaya pada 2018.

Emi berkisah, awalnya mulai meminjam dengan nominal Rp600.000 di aplikasi pinjol legal.

“Awalnya itu buat membantu teman saya yang saat itu kesulitan biaya, sedangkan kalau saya minta suami juga enggak enak karena suami saya itu sangat hemat. Akhirnya saya inisiatif pinjam di aplikasi pinjol, awalnya kecil hanya Rp600.000,” ucapnya, Kamis (3/8/2023).

Emi kemudian menceritakan bagaimana utangnya bisa membengkak hingga Rp500 juta. Ia menyebut, hal ini tidak lepas dari bunga pinjol yang cukup besar dan membuatnya harus meminjam di aplikasi berbeda.

“Kalau di pinjol, pinjamnya Rp1,2 juta yang cair paling hanya Rp900.0000 dan harus mengembalikannya Rp1,6 juta. Akhirnya karena seperti itu, untuk menutup satu pinjaman, saya harus meminjam di aplikasi pinjol lainnya. Melunasi di satu aplikasi, tapi harus berhutang ke tiga aplikasi berbeda, jadilah saya berhutang total di 27 aplikasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, akhirnya terjebak di sejumlah aplikasi pinjol ilegal yang membuat situasi semakin runyam. Emi bercerita hampir setiap hari mendapatkan teror dari debt collector (DC) aplikasi pinjol.

“Akhirnya saya pinjam ke aplikasi pinjol ilegal tapi bunganya semakin besar dan pinjaman saya semakin membengkak. Pernah juga saya sudah bayar di aplikasi pinjol ilegal, bilangnya uang belum masuk, saya panik, akhirnya pinjam lagi, yang paling parah itu terornya, mereka mengancam akan menghubungi semua kontak saya,” ujarnya.

Emi menjelaskan, suaminya kemudian membantu melunasi hutangnya. Namun, konsekuensinya Emi harus diusir dari rumah dan kini tinggal bersama saudaranya.

“Suami saya tahu mengenai utang saya sebanyak itu dan akhirnya marah besar dan saya diusir, bahkan ketika ibu saya meninggal, suami saya enggak mau menjenguk saking marahnya. Utang saya sudah ada yang sudah dilunasi, sekarang tinggal Rp180 juta di 12 aplikasi,” ungkapnya.

Dengan nada sedih, Ia melanjutkan, saat ini mencoba melunasi sisa hutangnya di aplikasi pinjol yang tersisa. Namun kesulitan karena belum memiliki pendapatan.

“Saya sekarang berusaha paling enggak menutup utang yang kurang-kurang itu. Tapi agak susah karena pendapatan saya sebagai freelance writer enggak mencukupi,” kata dia.

Cerita yang sama juga diungkapkan oleh Warga Banjarsari, Suprihatin, 48, yang pernah memiliki total utang mencapai Rp15 juta di aplikasi pinjol. Ia mengatakan, awalnya meminjam karena tergiur iklan di sejumlah media sosial.

“Awalnya karena melihat iklan di medsos terutama Facebook, kebetulan waktu itu saya butuh uang buat membayar kebutuhan sekolah anak saya, sedangkan suami baru saja di PHK. Akhirnya saya meminjam Rp1 juta di aplikasi Pinjol legal, tapi kesulitan membayar. Total hutang saya mencapai Rp15 juta di enam aplikasi berbeda,” kata dia, Kamis.

Ia mengatakan, karena hutangnya tersebut harus menjual sejumlah barang termasuk cincin nikah miliknya. Dengan nada menyesal, Suprihatin mengatakan lebih baik meminjam ke tetangga dibandingkan ke aplikasi pinjol.

“Saya sudah jual cincin saya buat membayar hutang dan sekarang hanya tinggal Rp5 juta. Saran saya, daripada pinjol mending menjual aset atau pinjam tetangga, karena pinjol ini bikin keuangan kacau dan sulit buat dilunasi karena bunganya besar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya