Solopos.com, JAKARTA--Kondisi keuangan maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. kian kritis dengan tumpukan utangnya. Garuda terpaksa menunda pembayaran bunga sukuk global yang jatuh tempo 3 Juni 2021 selama masa masa tenggang 14 hari.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengungkapkan penggunaan hak masa tenggang atau grace period selama 14 hari ini. Ketentuan pembayaran kupon sukuk tersebut mengacu pada persetujuan sebelumnya.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.