SOLOPOS.COM - Ilustrasi modal usaha (Freepik.com).

Solopos.com, SOLO — Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dimungkinkan mendapat pendanaan sampai Rp10 miliar melalui mekanisme urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF).

SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema galang dana yang dilakukan oleh pemilik usaha dengan tujuan mengembangkan bisnisnya. Investor sendiri bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (Obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (Sukuk).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Luthfi Zain Fuady, menyebut SCF yang mulai diluncurkan pada 2020 itu memiliki cakupan lebih luas tidak hanya UMKM yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang bisa mengajukan.

Securities Crowdfunding
UMKM Digital Business Centre Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyelenggarakan seminar mengenai akses pendanaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Ki Hadjar Dewantara UNS Tower, Senin (6/11/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

“Koperasi pun boleh, CV, perusahaan perorangan juga boleh. Dan uangnya maksimal yang bisa diberikan adalah Rp10 miliar per UMKM, tidak dibedakan,” kata dia ketika ditemui Solopos.com di Tower UNS Solo, Senin (6/11/2023).

Sedangkan target investor, Luthfi menyebut untuk angel investor. Angel investor yang dia maksud memiliki kecenderungan mencari investasi yang berpotensi memberikan keuntungan besar dalam jangka panjang. 

“Yang memang memiliki minat kuat untuk mengembangkan UMKM, jadi dia inject dana dan dia tidak segera keluar [menarik dana]. Dia tunggu keluarnya tunggu bagus betul dengan cara menjual,” kata dia.

Maka pihaknya mengatur agar SCF hanya bisa dijual dalam jangka satu tahun dua kali. Selain itu perdagangannya juga dibatasi hanya dalam platform agar bisa bertahan lebih lama. 

Sedangkan UMKM yang bisa mengajukan pendanaan pada model SCF beragam seperti bisnis makanan dan minuman, fesyen, kontraktor, otomotif, teknologi, travel, dan lainnya. Meski begitu, tetap ada seleksi untuk memastikan UMKM yang mengajukan pendanaan memiliki laporan keuangan tahunan, portofolio, sampai perencanaan bisnis yang jelas.

Pengecekan dilakukan oleh penyedia platform SCF. Pengecekan tersebut bertujuan untuk melihat apakah UMKM yang akan didanai dalam kondisi sehat. “Sedang mengerjakan projek atau tidak, itu harus dicek,” kata dia.

Selain itu, menurutnya, pemerintah setempat bisa memberikan jaminan bahwa UMKM yang mengajukan pendanaan melalui skema SCF . “Artinya kalau ada jaminan dari Pemda [pemerintah daerah] lebih bagus, karena investornya lebih yakin dan lebih tenang karena memang ada proyeknya,” kata dia.

Dia mengatakan terlebih pemda tentu saja memiliki catatan sejumlah UMKM yang memiliki sepak terjang yang baik. Utamanya bagi UMKM yang memiliki  pengalaman mengerjakan projek dalam waktu yang lama. 

“Setiap tahun dapat repeat order, dan bagus hasilnya mungkin pemda akan ngasih jaminan itu, tapi kalau baru satu kali atau dua kali mungkin masih belum,” kata dia.

Sedangkan keterlibatan OJK yakni sebagai pengawas untuk memastikan mekanisme pendanaan tersebut berjalan dari sisi investor, platform, sampai UMKM. Pihaknya juga mengawasi potensi adanya penyalahgunaan modal usaha yang didapatkan dari SCF.

“Kita mengawasi secara tidak langsung, karena yang setiap hari tahu itu kan platform-nya. Kita menerima laporannya, jika ada masalah akan kita kasih saran dan solusi,” kata dia.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, mengatakan pemerintah terus mendorong agar UMKM di Kota Bengawan berjodoh dengan para investor. Tidak terkecuali pendanaan melalui skema SCF.

Menurutnya para pelaku UMKM yang mendapatkan dana harus bisa memberikan jaminan proyek atau bisnis perjalanan. Menurutnya, perlu komitmen agar UMKM mendapatkan pendanaan dari para investor. “Butuh komitmen dari para UMKM untuk mengerjakan [proyek] dengan baik, dan harus berubah pola pikir agar bisa mempertanggungjawabkan dana yang didapat,” kata dia di UNS, Senin (6/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya