SOLOPOS.COM - Ilustrasi Paylater. Paylater masuk dalam kredit yang tercatat dalam BI Checking. (Freepik)

Solopos.com, SOLO–Aneka promo yang ditawarkan fitur pembayaran buy now pay later (BNPL) atau paylater membuat masyarakat tergiur. Tapi awas, kredit macet pada fitur beli dulu bayar nanti ini membuat masyarakat berisiko kesulitan mengakses kredit, seperti kredit pemilikan rumah (KPR).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Yunianto, menjelaskan fenomena fear of missing out (FOMO) di kalangan anak muda membuat mereka tertarik menggunakan fitur paylater. Apalagi promo dan penawaran fitur paylater marak di media sosial.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Sebetulnya barang itu tidak perlu, tetapi karena ada penawaran menarik sehingga jadi tertarik ke paylater, misalnya ada cashback atau diskon,” terang Eko dalam acara media gathering di Harris Hotel Solo, Selasa (2/4/2024).

Setiap transaksi paylater, sambung Eko, masuk ke data sistem layanan informasi keuangan (SLIK) atau dulunya BI Checking. Oleh sebab itu, ketika pembayaran paylater macet atau menunggak langsung dicatat dalam sistem tersebut.

Tunggakan paylater ini membuat seseorang berisiko gagal mendapatkan kredit, seperti kredit usaha rakyat (KUR) ataupun KPR. “Kadang masalahnya kurang aware di situ. Nanti saat mengajukan KUR enggak bisa karena ada tunggakan paylater,” kata dia.

Lebih lanjut, Eko mengaku banyak menjumpai aduan masyarakat yang gagal mengajukan KPR, karena adanya kredit macet di paylater bahkan dengan tunggakan dengan nominal yang kecil, misalnya Rp10.000. Artinya riwayat cicilan paylater bisa berpengaruh ke riwayat kredit bagi peminjam.

Mengutip Bisnis.com, Rabu (3/4/2024), dari segi demografi kelompok usia, pengguna paylater paling banyak adalah generasi milenial yang lahir antara tahun 1981 hingga 1996. Pengguna paylater yang masuk kelompok tersebut rata-rata mencapai 6,99 juta debitur per bulan.

Disusul generasi Z yang lahir pada 1997—2012, di mana rata-rata pengguna per bulan mencapai 4,59 juta debitur. Generasi X yang lahir pada 1965–1980 juga menggunakan layanan tersebut, di mana jumlah pengguna paylater dengan kelompok usia tersebut mencapai rata-rata 1,62 juta debitur per bulan.

Sementara baby boomer yang lahir antara 1946–1964 sekitar rata-rata 86.332 debitur per bulannya. Tidak hanya paling banyak menggunakan paylater, generasi milenial juga menyumbang kredit bermasalah paling besar.

Bahkan kredit macet generasi milenial mencapai Rp1,27 triliun dari total Rp2,12 triliun catatan kredit macet per Desember 2023. Kemudian, disusul oleh generasi Z dengan catatan kredit macet mencapai Rp460 miliar, sementara gen X mencapai Rp350 miliar.

Laman Sikapi Uangmu OJK menyebut ada beberapa tips bijak menggunakan fitur paylater sebagai berikut.

Tips Bijak Menggunakan Paylater:

1. Buat rekapitulasi utang

Mengingat segala jenis utang melalui produk keuangan akan tercatat dalam SLIK. Catat jumlah utang, tenggat pembayaran, bunga, dan biaya lain yang harus dibayarkan.

2. Atur keuangan

Menambah penghasilan dan kurangi pengeluaran untuk memperbaiki kondisi keuangan. Selain itu, hindari menambah utang lain. Usahakan agar utang tidak lebih dari 30% total pendapatan agar arus keuangan tetap stabil.

3. Jual barang atau cairkan tabungan untuk melunasi utang

Dalam keadaan darurat, menjual barang atau mencairkan tabungan bisa dilakukan untuk menghindari bunga yang terus bertambah atau status kredit macet.

4. Skala prioritas untuk lunasi utang

Dengan mempertimbangkan nominal utang, nilai bunga, dan tenggat dalam menyusun skala prioritas. Misalnya, lunasi utang dimulai dari nominal paling kecil, bunga paling besar, dan batas waktu yang paling dekat, agar terhindar dari denda dan bunga yang terus bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya