Bisnis
Rabu, 14 September 2022 - 11:28 WIB

Tumbuh Positif, Investasi Dana Pensiun Capai Rp322,51 Triliun pada Juli 2022

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Total nilai investasi dana pensiun per Juli 2022 disebut mencapai Rp322,51 triliun.

“Investasi dana pensiun tumbuh positif secara year on year sebesar 2,99 persen dengan total nilai investasinya per Juli 2022 mencapai Rp322,51 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers di Kantor OJK, Selasa (13/9/2022).

Advertisement

Ia memaparkan posisi pendanaan Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Program Pensiun Manfaat Pasti juga meningkat sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan posisi per Juli 2021, hingga mencapai angka 95 persen.

Dalam kesempatan ini, menurut dia, OJK akan memperkuat organisasi di internal Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB), termasuk dana pensiun, melalui penguatan sisi good corporate governance dan penerapan manajemen risiko yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usaha.

Advertisement

Dalam kesempatan ini, menurut dia, OJK akan memperkuat organisasi di internal Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB), termasuk dana pensiun, melalui penguatan sisi good corporate governance dan penerapan manajemen risiko yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usaha.

“Selain itu, OJK juga mendorong LJKNB untuk melakukan penguatan core functions sehingga didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten, antara lain di bidang aktuaria, akuntansi, dan audit internal,” katanya.

Baca Juga: Public Expose Live 2022, Sebanyak 54 Perusahaan Sampaikan Paparan Kinerja

Advertisement

Demikian pula halnya dengan peran asosiasi dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para anggotanya, khususnya yang terkait dengan aspek perlindungan konsumen.

“OJK juga akan memperkuat perannya dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan melalui penerapan pengawasan secara terintegrasi dan penguatan pengawasan pada LJKNB bermasalah, dengan mengedepankan tiga perilaku kunci OJK, yaitu proaktif, kolaboratif, dan bertanggung jawab,” kata Ogi.

Baca Juga: Stockbit Sukses Gelar Kompetisi Trading Saham Bareng UNS Solo

Advertisement

Di sisi lain, Ogi Prastomiyono mengatakan aset asuransi komersial yang terdiri dari asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, mencapai Rp834,52 triliun atau tumbuh 8,40 persen pada Juli 2022 dibandingkan Juli 2021.

“Aset asuransi komersial ini naik Rp64,67 triliun dari posisi Juli 2021 sebesar Rp769,85 triliun,” kata Ogi dalam kesempatan yang sama.

Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa naik Rp47,49 triliun atau 8,54 persen secara tahunan menjadi Rp603,34 triliun, sementara aset asuransi umum dan reasuransi naik Rp17,18 triliun atau 8,03 persen year on year menjadi Rp231,18 triliun pada Juli 2022.

Advertisement

“Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp40,32 triliun atau tumbuh 6,79 persen secara tahunan ke posisi Rp634,07 triliun,” imbuhnya.

Baca Juga: Public Expose Live 2022, Sebanyak 54 Perusahaan Sampaikan Paparan Kinerja

Adapun akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari hingga Juli 2022 naik Rp0,63 triliun atau tumbuh 0,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2021 hingga mencapai Rp166,3 triliun.

“Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa sepanjang Januari hingga Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun atau 8,65 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2021 dengan Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) mengalami penurunan premi terbesar hingga 14,54 persen atau turun Rp7,56 triliun,” ucapnya.

Namun demikian PAYDI menyumbang pendapatan premi tertinggi hingga Rp44,47 triliun atau 45,23 persen dari total pendapatan premi, diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi Rp20,15 triliun atau 20,50 persen dari total pendapatan premi, dan Kesehatan dengan pendapatan premi Rp10,28 triliun atau menyumbang 10,45 persen.

“Sementara akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari hingga Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp9,93 triliun atau 17,11 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, dengan lini usaha asuransi harta benda tumbuh paling tinggi mencapai 22 persen secara tahunan atau senilai Rp4,19 triliun,” katanya.

Adapun kontributor pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi terbesar adalah asuransi harta benda senilai Rp16,92 triliun atau 31,95 persen dari total premi, kendaraan bermotor dengan kontribusi 19,05 persen atau senilai Rp10,09 triliun, dan kredit dengan kontribusi 14,45 persen atau senilai Rp7,65 triliun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif