Bisnis
Kamis, 27 Oktober 2022 - 05:39 WIB

Transaksi Digital Makin Mudah, UMKM Harus Tetap Teliti dan Waspada

Bayu Jatmiko Adi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Panitia SGS 2022, M. Farid Sunarto, memberikan sambutan dalam Workshop UMKM Go Digital sebagai rangkaian SGS 2022 di Hotel Loji, Solo, Rabu (26/10/2022). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO — Melakukan transaksi keuangan secara digital juga bukan berarti tanpa risiko. Untuk itu para pelaku UMKM yang mulai menjalankan usahanya dengan pola penjualan berbasis digital juga perlu waspada terkait beberapa hal.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Nugroho Joko Prastowo, menyampaikan saat ini transaksi ekonomi sudah lebih diarahkan ke transaksi digital agar lebih efisien. Banyak kemudahan yang bisa didapatkan dengan transaksi digital.

Advertisement

Dengan tren belanja secara online, orang tidak perlu jauh-jauh pergi ke toko. Namun cukup dengan aplikasi dan melalui pembayaran digital, sudah dapat membeli barang yang diinginkan dan diantar sampai rumah. Transaksi digital juga memungkinkan orang bisa bepergian tanpa perlu membawa banyak uang.

Bukan hanya bagi konsumen, transaksi digital juga disebut memberi kemudahan untuk pelaku usaha, seperti UMKM.

Advertisement

Bukan hanya bagi konsumen, transaksi digital juga disebut memberi kemudahan untuk pelaku usaha, seperti UMKM.

Baca Juga: Wow! 5 Pasar Tradisional di Sukoharjo Go Digital, Belanja Cukup dari Rumah Saja

Meski begitu literasi ekonomi digital harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih waspada. Diketahui, kesempatan terjadinya aksi kejahatan selalu ada, untuk itu masyarakat perlu berhati-hati dalam hal apapun. Jika pada transaksi tunai ada pemalsuan, maka di transaksi non tunai pun juga ada penipuan.

Advertisement

“Untuk itu semua kuncinya, baik tunai maupun nontunai adalah literasinya, soialisasinya atau edukasinya. Untuk literasi digital ini juga terus kami galakkan. Hati-hati terkait pembagian kode-kode yang berkaitan dengan rekening kita,” kata dia saat ditemui dalam acara Workshop UMKM Go Digital Solo Great Sale (SGS), di Hotel Loji, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Wow, Aset Asuransi Tembus Rp883,26 Triliun per Agustus 2022

Selain PIN, masyarakat juga diharapkan bisa menyimpan alat transaksinya yang berbentuk kartu. Sebab biasanya pada bagian kartu juga ada nomor yang tertera.

Advertisement

“Jangan sampai itu dibagikan kepada siapapun. Kartu harus disimpan dengan baik sehingga tidak ada yang mendoplikat, mencuri dan sebagainya,” jelas dia.

Pada dasarnya kegiatan transaksi digital telah menggunakan beragam pengamanan. Mulai dari adanya pengamanan pada perangkat digitalnya yakni HP, kemudian pengamanan pada aplikasinya, hingga pengamanan pada saat melakukan transaksi. Namun waspada dan ketelitian tetap harus dilakukan.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif