Bisnis
Rabu, 22 Desember 2021 - 16:56 WIB

Tolak Aksi Mogok Pegawai Pertamina, Serikat Pekerja BUMN Dukung Nicke

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pertamina. (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA — Rencana Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang ingin melakukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tampaknya terpecah atau tidak satu suara dengan Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri Sasono.

“Sebagai sesama serikat pekerja, kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja,” katanya di Jakarta, Rabu (22/12/2021) seperti dilansir suara.com.

Advertisement

Ia berpendapat, tujuan serikat pekerja adalah memperjuangkan hak-hak normatif, khususnya kesejahteraan pekerja, dan bukan malah meminta pencopotan Dirut Pertamina.

Pergantian direksi di suatu BUMN, lanjutnya, bukan ranah FSPPB, namun hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN.

Advertisement

Pergantian direksi di suatu BUMN, lanjutnya, bukan ranah FSPPB, namun hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN.

“Kami meminta pekerja di Pertamina tidak melakukan pemogokan apalagi sudah mendekati masa liburan panjang, yang membutuhkan fokus untuk menyediakan stok BBM yang cukup bagi rakyat,” katanya.

Baca Juga: Pegawai Minta Dirut Pertamina Diganti, Komut Ahok Bilang Begini

Advertisement

Pada semester I 2021 Pertamina tercatat mampu berkontribusi melalui setoran pada penerimaan negara sebesar Rp110,6 triliun, yang Rp70,7 triliun di antaranya berupa pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen naik hampir 10 persen dari periode yang sama 2020.

“Sebagai sesama serikat pekerja, sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara-cara perjuangannya,” kata Tri Sasono.

“Jangan melangkahi kewenangan Kementerian BUMN,” tambahnya.

Advertisement

Baca Juga: Mogok Kerja Pegawai Pertamina, Bagaimana Pasokan BBM dan LPG?

Pemberitahuan rencana mogok kerja FSPPB disampaikan melalui surat Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021. Aksi direncanakan berlangsung dari 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

FSPPB juga melayangkan surat kepada Menteri BUMN dengan Nomor 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Nicke Widyawati).

Advertisement

Sebelumnya, Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama meminta Direksi perusahaan segera menyelesaikan permasalahan dengan serikat pekerja yang mendorong adanya kegiatan mogok kerja 10 hari.

Basuki yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Dia pun menilai bahwa masukan dari kedua belah pihak masih perlu didengarkan terlebih dahulu.

“Saat rapat komite nominasi dan remunerasi dengan Direktur SDM Pertamina dan jajarannya, kami minta Direksi untuk selesaikan dan ajak diskusi terbuka saja. Ada Ms teams yang bisa seluruh Perwira Pertiwi Pertamina untuk hadir dengarkan tuntutan yang disampaikan, dan apa jawaban Direksi. Kami minta harus adil, transparan, dan sesuai best practice,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21//12/2021).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif