Solopos.com, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan atau menghentikan sementara 97 perjalanan kereta api atau KA jarak jauh mulai 4 September 2020.
Rupanya kebijakan ini berkaitan dengan perkembangan pandemi Covid-19. Vice President of Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan terdapat 97 perjalanan kereta yang dihentikan sementara.
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari upaya penataan ulang jadwal keberangkatan di tengah pandemi Covid-19. Pembatalan perjalanan KA jarak jauh ini tidak berlaku setiap hari. Selain itu, waktunya tidak khusus di hari kerja atau weekdays saja.
Ciri-Ciri Mayat Wanita Mengapung di Bengawan Solo Sragen: Tinggi 168 Cm dan Rambut Lurus
Ciri-Ciri Mayat Wanita Mengapung di Bengawan Solo Sragen: Tinggi 168 Cm dan Rambut Lurus
"Tanggal batalnya variatif, setiap KA batalnya tidak setiap hari. Ada yang dibatalkan perjalanannnya di weekdays saja, tetapi ada yang di akhir pekan tetap beroperasi," kata dia kepada Bisnis.com, Selasa (8/9/2020).
Joni juga menegaskan kebijakan ini sebenarnya bukan pembatalan, meski pada praktiknya ada perjalanan KA yang urung dilaksanakan. Akan tetapi, merupakan penghentian sementara masing-masing perjalanan KA jarak jauh.
Razia Rutan Solo Tak Temukan HP, Tapi Petugas Sita Barang Terlarang Ini
"Penghentian sementara tersebut dilakukan dalam upaya penataan ulang jadwal dan perjalanan beberapa rute kereta api untuk peningkatan pelayanan, agar semakin selaras dengan kebutuhan pelanggan," ujar dia.
KAI menegaskan akan mengembalikan 100 persen tiket pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan KA jarak jauh. Pengembalian uang tiket dilakukan di seluruh loket stasiun, maksimal 30 hari dari tanggal keberangkatan.
Mayat Wanita Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Bengawan Solo di Sragen
Di sisi lain, Joni mengatakan bagi masyarakat yang ingin tetap menggunakan kereta api, dapat menggunakan kereta api lainnya yang masih beroperasi.
Sebelumnya, PT KAI juga pernah menerapkan pembatalan perjalanan KA jarak jauh. Bahkan saat awal pandemi, hampir semua perjalanan KA ini dibatalkan.
Saat ini PT KAI sebenarnya sudah masuk pada fase menuju normal dengan dibukanya kembali perjalanan KA jarak jauh. Di sisi lain, pembatalan perjalanan KA sendiri umumnya terkait antisipasi penyebaran Covid-19 dan pertimbangan bisnis mengingat jumlah penumpang tidak maksimal.
Buntut Pj. Sekda Sukoharjo Positif Covid-19, 25 Pejabat Karantina Mandiri