Solopos.com, SOLO–The Sunan Hotel Solo berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam perhelatan Prayoga Bhayanaka Ketenagakerjaan Awards yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Solo, baru-baru ini.
Dalam ajang tersebut, The Sunan Hotel Solo berlokasi di Jl. Ahmad Yani, Kerten, Laweyan, Solo, meraih Juara III dalam kategori Tata Kelola Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPUK) Tingkat Perusahaan.
Promosi Telin & BW Digital Berkolaborasi Percepat Konektivitas di Wilayah RI-Australia
Penghargaan diserahkan pada Minggu (5/5/2024) Widyastuti Pratiwiningsih selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Solo kepada perwakilan SPSI The Sunan Hotel Solo Nurahman Arie Wijayanto, bertempat di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Solo.
Penghargaan ini merupakan simbol pengakuan atas kepatuhan dan dedikasi The Sunan Hotel Solo dalam menerapkan norma ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang, serta dalam membangun ekosistem hubungan industrial yang sehat dan produktif.
“Fokus utama hotel kami adalah pada tata kelola yang baik dalam organisasi serikat pekerja di unit perusahaan, serta pengelolaan ketenagakerjaan yang efektif di lingkungan perhotelan,” kata General Manager The Sunan Hotel Solo Retno Wulandari melalui keterangan resmi yang dikutip Senin (6/5/2024).
Dia menyatakan jajaran pimpinan dan karyawan The Sunan Hotel Solo merasa terhormat dan bangga menerima penghargaan ini.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk selalu memperhatikan kesejahteraan karyawan dan memperkuat kerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja dan stakeholder lainnya,” ungkap dia
Prestasi ini tidak hanya menegaskan posisi The Sunan Hotel Solo sebagai pelopor tata kelola serikat pekerja yang baik di industri perhotelan, tapi juga pelpor dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan menguntungkan untuk semua.