Bisnis
Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:45 WIB

Terungkap! Pengelolaan Dana Pensiun di 4 BUMN Rugikan Negara Rp300 Miliar

Rika Anggraeni  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pensiun (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menemukan indikasi kerugian negara hingga Rp300 miliar dari hasil audit pengelolaan dana pensiun di empat perusahaan.

Kementerian BUMN kemudian menyerahkan laporan audit BPKP tentang kepada Kejaksaan Agung setelah ditemukan kerugian negara di empat pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN. Hasil audit ini telah ditunggu lama karena menentukan arah pengelolaan dana pensiun perusahaan negara ke depan.

Advertisement

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan untuk tahap awal pihaknya melakukan empat audit dalam dana pensiun milik negara. “Kami coba [audit] 4 dapen [BUMN], PTPN (Dapen Perkebunan], Inhutani, Angkasapura 1, IDFood. Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara sekitar Rp300 miliar. Angka ini bisa lebih besar lagi,” kata Erick di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).

Dapenbun merupakan Dana Pensiun Pemberi Kerja yang mengelola Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) karyawan PT Perkebunan Nusantara dan afiliasi. Sebagai pendiri adalah PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan 20 Pemberi Kerja yang lain sebagai Mitra Pendiri yang terdiri dari PT Perkebunan Nusantara I s.d XIV, Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP), PT Sarana Agro Nusantara (SAN), PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN), PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), PT Nusantara Medika Utama (PT NMU), PT Nusantara Sebelas Medika (PT NSM), dan PT Rolas Nusantara Medika (PT RNM) Sedangkan IDFood merupakan brand name holding pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Holding ini terdiri dari eks BUMN, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam, serta 11 Anak Perusahaan existing yang terdiri dari, PT PG Rajawali I, PT PG Rajawali II, PT PG Candi Baru, PT Perkebunan Mitra Ogan, PT Laras Astra Kartika, PT Mitra Kerinci, PT Rajawali Nusindo, PT GIEB Indonesia, PT Mitra Rajawali Banjaran, PT Rajawali Citramass, dan PT Rajawali Tanjungsari Enjiniring. Erick menyebut secara keseluruhan terdapat 48 Dapen yg dikelola oleh BUMN. Dari jumlah itu, 70 persen dalam kondisi sakit atau sekitar 34 perusahaan.

Advertisement

“Sejak awal, didukung BPKP dan BPK dan instruksi presiden untuk membongkar Mega korupsi Jiwasraya dan Asabri. Saya merasa khawatir dan curiga bawah Dapen yg dikelola BUMN mungkim ada indikasi yang sama,” kata Erick menjelaskan dasar dilakukannya audit di perusahaan dana pensiun BUMN. Menurutnya, upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi akan terus dilakukan. “Dalam program bersih bersih BUMN, ini memang nyata dan bukan ditutup tutupi,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Hasil Audit Temukan Kerugian Negara di Dapen BUMN Perkebunan Cs Tembus Rp300 Miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif